Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:42 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Siapa yang tak mengenal Iptu Anra Nosa SH MH, dialah Sosok Pewira Polres Rokan Hulu (Rohul) yang tak pernah main-main serta tak mentolelir praktek-praktek penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kerjanya.

Kali ini, Pria yang dipercaya Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin Personil Polri di Mako Polsek Kepenuhan, berhasil meringkus Dua Pria berinisial SA (34) dan SU (38) dalam kasus Narkotika jenis Sabu.

Kedua Lelaki ditangkap, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Halaman Mako Polsek Kepenuhan Jln Merpati Nomor 01 Kota Tengah Kec. Kepenuhan Kabupaten Rohul, Jum’at (28/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kedua Pria tersebut, Personil Polsek Kepenuhan turut mengamankan Barang Bukti berupa Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu sekitar 0,27 Gram, Satu Lembar uang tunai Rp. 2.000, Satu Kaca Pirek, Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam dan Satu Lembar STNKB Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Penangkapan tersebut, ketika Jum’at (28/7) 2023) sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, SH MH berserta Anggota melaksanakan giat Strong Point di Jalan Raya Kota Tengah.

Kapolsek Kepenuhan melihat ada Seorang Lelaki yang mencurigakan berdiri di dekat Personil yang melaksanakan Strong Point tersebut.

Selanjutnya Pria i yang mencurigakan tersebut ternyata sudah berada di Kantin Polsek Kepenuhan dengan menggunakan Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam

Kemudian Lelaki tersebut berbicara ngelantur dengan nada yang tinggi kepada Kapolsek Kepenuhan.

Kemudian, Saat Kapolsek menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama berinsial SA

SA datang ke Polsek Kepenuhan bersama temannya bernama SU, sedang berada di dalam Mobil yang digunakannya.

Selanjutnya, karena melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Personelnya untuk melakukan penggeledahan badan terhadap SA

Kemudian bersama-sama dengan RTRW setempat langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan SA tersebut.

Baca Juga :  Meski Baru Hitungan Hari Menjabat, Dipimpin AKP Buyung, Personil Polsek Kuntodarussalam Ringkus Pelaku Kasus Sabu

Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut, Personil Polsek Kepenuhan berhasil menemukan Satu Kaca Pirek berisikan Sabu dan Satu Paket Kecil Sabu dibungkus Plastik Putih Bening di dalam lipatan uang Rp. 2.000, disembunyikan dalam Aksesoris Sabuk Pengaman Penumpang di Kursi bagian Depan Sebelah Kiri.

“Terhadap Kedua Pria tersebut dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (29/7/2023).

Atas persoalan tersebut, lanjut Iptu Anra Nosa SH MH, pihaknya sudah memeriksa para Saksi, mengumpulkan Alat Bukti, mengadakan gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Rohul.

“Untuk ke depannya, Penyidik Polsek Kepenuhan akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan Perkara serta melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Iptu Anra Nosa SH MH

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.
Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru