Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:42 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Siapa yang tak mengenal Iptu Anra Nosa SH MH, dialah Sosok Pewira Polres Rokan Hulu (Rohul) yang tak pernah main-main serta tak mentolelir praktek-praktek penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kerjanya.

Kali ini, Pria yang dipercaya Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin Personil Polri di Mako Polsek Kepenuhan, berhasil meringkus Dua Pria berinisial SA (34) dan SU (38) dalam kasus Narkotika jenis Sabu.

Kedua Lelaki ditangkap, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Halaman Mako Polsek Kepenuhan Jln Merpati Nomor 01 Kota Tengah Kec. Kepenuhan Kabupaten Rohul, Jum’at (28/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kedua Pria tersebut, Personil Polsek Kepenuhan turut mengamankan Barang Bukti berupa Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu sekitar 0,27 Gram, Satu Lembar uang tunai Rp. 2.000, Satu Kaca Pirek, Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam dan Satu Lembar STNKB Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Penangkapan tersebut, ketika Jum’at (28/7) 2023) sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, SH MH berserta Anggota melaksanakan giat Strong Point di Jalan Raya Kota Tengah.

Kapolsek Kepenuhan melihat ada Seorang Lelaki yang mencurigakan berdiri di dekat Personil yang melaksanakan Strong Point tersebut.

Selanjutnya Pria i yang mencurigakan tersebut ternyata sudah berada di Kantin Polsek Kepenuhan dengan menggunakan Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam

Kemudian Lelaki tersebut berbicara ngelantur dengan nada yang tinggi kepada Kapolsek Kepenuhan.

Kemudian, Saat Kapolsek menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama berinsial SA

SA datang ke Polsek Kepenuhan bersama temannya bernama SU, sedang berada di dalam Mobil yang digunakannya.

Selanjutnya, karena melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Personelnya untuk melakukan penggeledahan badan terhadap SA

Kemudian bersama-sama dengan RTRW setempat langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan SA tersebut.

Baca Juga :  Ngaku Polisi, Dua Perempuan Kuras Puluhan Juta Uang Korban

Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut, Personil Polsek Kepenuhan berhasil menemukan Satu Kaca Pirek berisikan Sabu dan Satu Paket Kecil Sabu dibungkus Plastik Putih Bening di dalam lipatan uang Rp. 2.000, disembunyikan dalam Aksesoris Sabuk Pengaman Penumpang di Kursi bagian Depan Sebelah Kiri.

“Terhadap Kedua Pria tersebut dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (29/7/2023).

Atas persoalan tersebut, lanjut Iptu Anra Nosa SH MH, pihaknya sudah memeriksa para Saksi, mengumpulkan Alat Bukti, mengadakan gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Rohul.

“Untuk ke depannya, Penyidik Polsek Kepenuhan akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan Perkara serta melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Iptu Anra Nosa SH MH

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB