Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:08 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di jalan Lintas Nasional Takengon, hendak menuju Nagan Raya pada hari Jum’at 30 Agustus 2023.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra, S.H.,M.H. membenarkan terkait penangkapan dua orang diduga pengedar narkoba jenis Sabu – sabu.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang membawa narkotika jenis sabu dari Jalan Lintas Nasional Takengon hendak menuju Nagan Raya menggunakan 1 unit mobil Merk Mitsubishi Xpander warna Hitam dengan No Polisi BL 1712 VJ,”kata Iptu Very Syahputra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menangapi laporan tersebut, Kasat Narkoba Iptu Very menyebutkan, anggota Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung mengembangkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya, pada Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 Wib, anggota Satresnarkoba langsung menuju Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya untuk dilakukan Hunting terhadap dua orang terlapor yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor

Setibanya di desa tersebut, anggota langsung standby di desa keude Seumot, dan kemudian sekira pukul 03.00 Wib, petugas melihat satu unit mobil Merk MITSUBISHI Xpander warna Hitam dengan No Polisi BL 1712 VJ yang sedang melintas.

“Anggota Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung melakukan hunting terhadap 1 unit mobil Merk MITSUBISHI Xpander warna Hitam dengan No Polisi BL 1712 VJ,”jelas Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan hunting, lanjut Iptu Very, petugas kepolisian langsung memerintahkan kedua orang ini untuk turun dari mobil dan langsung diamankan.

Kemudian, petugas langsung menanyakan kepada satu orang pelaku berinisial AQ terkait narkotika yang disimpannya.

“Dimana kamu simpan narkotika jenis sabu ?” kemudian terduga pelaku AQ menjawab “ada pak, saya simpan di dalam tas saya di dalam mobil.

Kemudian, petugas menyuruh pelaku AQ untuk mengambil tas yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut.

Setelah tas tersebut diambil, AQ langsung membuka tas, dengan ditemukan dua buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 1 buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di selipkan didalam 1 bungkus kotak rokok Merk Sampoerna Mild warna Putih.

Baca Juga :  Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selanjutnya, petugas menanyakan kepada ke dua pelaku AQ dan seorang perempuan berinisial SR terkait kepemilikan narkoba tersebut. Namun keduanya mengakui bahwa narkoba itu miliknya.

Kemudian, petugas langsung menghubungi Sekdes Desa Keude Seumot untuk menuju ke TKP, dengan menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Mengakui bahwa narkotika itu milik kedua pelaku, anggota Satresnarkoba langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nagan Raya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa 2 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat 200 (dua ratus) Gram, 1 (satu) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 2,42 (dua koma empat puluh dua) Gram.

“Keduanya telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,”demikian kata kasat narkoba. ( red )

Berita Terkait

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

Berita Terbaru