Eksklusif: Pencatutan Stempel Dinas Perdagangan Sidrap Terungkap, Dugaan Pungli Mengintai Birokrasi

hayat

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 16:08 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidrap —
Sebuah dokumen mengejutkan beredar di tengah publik Sidrap. Sebuah kwitansi berstempel resmi Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap diduga digunakan untuk memuluskan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab.

Tim investigasi media ini mendapatkan bukti otentik berupa kwitansi senilai Rp 4.000.000 yang dibubuhi stempel dinas, namun tanpa dasar hukum dan tanpa surat tugas resmi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skenario Pencatutan: Bermodal stempel dinas, oknum tersebut diduga melakukan pungutan atas nama pemerintah. Uang ditarik, kepercayaan publik dikhianati. Tapi dokumen itu ternyata fiktif, tidak tercatat dalam administrasi resmi Dinas Perdagangan.

Baca Juga :  Rumah Solusi Dan LBH Rimba Karma Adakan Buber Bersama masyarakat

Pihak Dinas Bungkam: Saat dikonfirmasi, beberapa pejabat Dinas Perdagangan memilih diam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pembelaan. Hanya keheningan yang semakin menguatkan dugaan.

Jerat Hukum Mengintai: Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan:

Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat, ancaman 6 tahun penjara.

Pasal 12 e UU Tipikor: Pungli berkedok jabatan, ancaman minimal 4 tahun penjara.

Pasal 421 KUHP: Penyalahgunaan wewenang, ancaman tambahan.

Kemarahan Masyarakat Meningkat: Di tengah upaya pemerintah membangun transparansi, kasus ini seperti tamparan keras. Pencatutan atribut negara adalah bentuk penghianatan terhadap mandat rakyat.

“Ini bukan soal uang empat juta. Ini soal pelecehan terhadap simbol negara,” ujar seorang tokoh masyarakat Sidrap kepada tim kami.

Baca Juga :  Briefing Kepada Satgas TMMD Ke 119, Dandim Palangka Raya : Tanamkan Nilai Nilai Kebersamaan Untuk Kesuksesan Tugas

Desakan Meningkat:

APH (Aparat Penegak Hukum) didesak segera bertindak cepat.

Inspektorat diminta audit mendadak Dinas Perdagangan.

Bupati Sidrap dituntut melakukan evaluasi menyeluruh.

Misteri Terus Bergulir: Siapa dalang sebenarnya? Apakah ada jaringan lebih besar di balik kasus ini? Investigasi kami masih berlanjut.

Satu hal pasti:
Stempel negara telah disalahgunakan. Publik menuntut jawaban.

Ikuti terus breaking story ini. Kami akan terus mengungkap setiap lapisan yang tersembunyi di balik praktik gelap ini.

“Sidrap Bergetar: Stempel Dinas Dipakai untuk Pungli?”

Berita Terkait

PELANGGAN MUAK, BUPATI BEKASI WAJIB GANTI DIRUT PERUMDA TIRTA BHAGASASI
Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan Menggelar Aksi Menuntut Bersihkan Markus di Kejari Lamongan
Ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Serang Berikan Edukasi Kenakalan Remaja dan Ajak Sinergi Majukan Pendidikan di SMPN 3 Padarincang
Upacara Penutupan Latihan Kemampuan Dasar Brimob
LSM Trinusa DPD Banten Hadiri Undangan Kesbangpol Provinsi Banten
Ketua DPD LSM Trinusa Apresiasi Kinerja Kejati Banten Terkait Penegakan Hukum
Bangkitkan Semangat Jurnalisme, FMIB Kembangkan Pengurus Baru dan Luncurkan Sejarah Organisasi
PELANTIKAN ROTASI MUTASI PERANGKAT DESA PANGAUBAN KECAMATAN BATUJAJAR KABUPATEN BANDUNG BARAT

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:02 WIB

SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:49 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 5 Mei 2025 - 18:53 WIB

Jalin Sinegritas, Segenap Pengurus Aswin Pringsewu Gelar Audensi ke Bapas

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:49 WIB

POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:50 WIB

Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  

Rabu, 30 April 2025 - 16:02 WIB

Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu

Rabu, 30 April 2025 - 06:15 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:09 WIB