Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian Mobil Di Kota Lama, Keok Pada Tim Gabungan Polres Rohul

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:40 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Layak diberikan apresiasi, tak sampai 24 Jam, Tim Gabungan Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan Tim Polsek Kuntodarussalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Sabtu (5/8/2023) pukul 10.00 Wib.

“Tim Gabungan mengamankan Tiga Tersangka diduga Pelaku TP Curat terhadap barang berupa Satu Unit Mobil Merk Daihatsu jenis Calya Nomor Polisi BM 1240 UC. STNK atas nama Sandroles Nomor Rangka : MHKS6GJ3.TP.04367, Nomor Mesin : 3NRH761306,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Lanjutnya, Pelapor SA, Saksi IN dan EA Tersangka NZ alias UD yang merupakan Seorang Residivis, SY alias AN, status Residivis, AP alias AR juga statusnya Residivis

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Sungai Kuning RT 001/RW 003 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul,” terang AKBP Budi

“Untuk Barang Bukti Satu Unit Mobil Daihatsu Sigra BM 1240 UC, Satu Unit Hand Phone merk Oppo A 15, Satu Kunci T yang telah dimodifikasi, Satu Anak Kunci T yang telah dimodifikasi, Satu Kunci kontak Mobil
Satu Lembar STNK Mobil,” rinci Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Resor Simalungun Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor

AKBP Budi menjelaskan, kejadian Curat, pada Kamis 3 Agustus 2023 sekitar Pukul 22.00 Wib, Pelapor pergi ke Rumah Orang Tuanya di SP 8 Desa Tanah Darat sekitar pukul 23.00 Wib

Pelapor pulang dan sampai di rumahnya memarkir kan Mobilnya di tempat biasa di samping rumahnya

Pelapor masuk rumah dan meletakkan kunci mobil Pelapor di dalam lemarinya, setelah itu Dia tidur sekitar pukul 04.30 Wib, Istrinya terbangun melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka

Kemudian, Pelapor melihat Mobil dengan Nomor. BM 1240 UC. STNK atas nama Sandroles Nomor Rangka : MHKS6GJ3.TP.04367. Nomor Mesin : 3NRH761306, semula memarkirkan di samping rumah melihat sudah tidak ada lagi (Hilang)

Melihat kunci Mobil Pelapor yang di dalam lemari sudah tidak ada lagi, setelah itu Pelapor hendak menelpon Bhabinkamtibmas dan tidak menemukan Hand Phonenya lagi hilang.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 37.000.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuntodarussalam guna penyelidikan.

Baca Juga :  5 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Ditangkap Densus

Masih AKBP Budi menerangkan, pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 13.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kuntodarussalam bersama Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi diduga Pelaku.

Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap NA, SY dan AR, sekitar pukul 15.00 Wib informasinya sedang berada di Pekanbaru

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH langsung berangkat menuju Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan.

Ketiganya sedang berada di Pasir Putih Jl Lintas Timur Pelalawan, kemudian dilakukan penangkapan

“Ketika dilakukan interogasi terhadap Ketiga Pelaku mengakui telah melakukan TP Curat tersebut,” ungkap AKBP Budi.

Saat ini, kata Kapolres AKBP Budi, para Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini,Tim sudah mengamankan Tersangka, Barang Bukti, memeriksa Saksi-saksi dan melakukan gelar Perkara, rencananya melengkapi Mindik, memeriksa saksi saksi dan berkoordinasi dengan JPU,” pungkasnya.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi
HUKUM DAN KRIMINAL Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
Tali Asih Dari Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan Kepada Anak Anak Korban Pencabulan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:30 WIB

Serba Serbi Hari Jadi Kabupaten Karo Ke 79 Tahun 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 09:50 WIB

Komunitas Ngopi Broo Bergotong Royong Bantu Warga Bersihkan Sisa Lumpur Banjir Kampung Lebak Teluk Pucung Bekasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:59 WIB

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:25 WIB

Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:45 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:35 WIB

Babinsa Koramil 07 Tewah Dampingi Penyemprotan Tanaman Padi Dengan Teknologi Drone

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:34 WIB

Berpuasa Tidak Menyurutkan Semangat Praka Yanto Dalam Mendampingi Para Petani

Senin, 3 Maret 2025 - 10:49 WIB

Struktur DPC.AWIBB Sukabumi Raya Jenguk Ketua Dewan Pengawas DPC.AWIBB-Iip Firdaus

Berita Terbaru