Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Tim Polsek Banjarmasin Barat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:13 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Tim Polsek Banjarmasin Barat membekuk SN (36) dan SR (40) karena diduga pengedar sabu. Keduanya merupakan warga Jalan Tanjung Berkat Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Hal ini dikatakan Kapolsek Banjarmasin, Barat, Kompol Indra Agung Perdana, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Gelar Apel Serentak Polisi RW/dusun

Menurutnya penangkapan ini berawal dari adanya informasi, di lokasi sering menjadi tempat transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan terduga SN dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dengan berat 50,5 gram, ” katanya.

Ia menambahkan, setelah diintrogasi lebih dalam, ternyata ada terduga lainnya dan merupakan bos dari SN.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pemotongan Tunjangan BPD Desa Yang Berproses Dipolda Sulsel, Elhan Ri: Panggil Semua Pelaku Yang Terlibat

“SN menyebutkan narkotika jenis sabu ini merupakan milik bosnya yang berinisial SR,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tak perlu waktu lama, SR berhasil dibekuk di Jalan Sukamaju, Banjarbaru.

“Kedua terduga pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kanit. (NG)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB