BPN Karawang Bekerjasama Dengan MAPI, Tanamkan Kesadaran Anti Pungli pada Pegawai

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:51 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGITAS-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM Salam Komando dengan Endang Agustian, Dewan Pembina MAPI usai acara. (Foto Ist).

Karawang – Mengutip dari laman mapisaberpungli.org, MAPI atau masyarakat anti pungli adalah underbow Satgas sahabat pungli yang di dalam selalu bersinergi guna menciptakan Indonesia bersih dari pungli.

Hal diatas mendapat respon cepat dari Kepala ATR/BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM yang bekerjasama dengan MAPI menggelar acara Sosialisasi Pelayanan Pertanahan untuk Pencegahan pungutan liar, Rabu (9/8).

Baca Juga :  Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 35 Pati TNI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangannya, Rabu (9/8), Nurus mengungkapkan, kerjasama dengan MAPI guna menanamkan kesadaran dan pencegahan anti pungli kepada pegawai BPN Karawang guna memberikan kepuasan dan kepercayaan pelayanan ke Masyarakat. “Untuk menciptakan BPN Karawang bebas pungli, pihaknya mengundang MAPI sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Pelayanan Pertanahan untuk Pencegahan pungutan liar,” ujarnya.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM foto bersama Endang Agustian, Dewan Pembina MAPI serta Pengurus dan Peserta usai acara. (Foto Ist).

Sementara Endang Agustian, selaku Dewan Pembina MAPI mengatakan bahwa, asal dari adanya pungli yaitu rasa keserakahan, maka dari itu kita harus menanamkan rasa bersyukur.

Baca Juga :  Nama Budi Arie Ditegaskan Tidak Tercemar, Terdakwa Sebut Tidak Ada Aliran Dana

Lebih lanjut, Dani sekretaris Dewan Pembina MAPI mengatakan bahwa, jika memberikan pelayanan harus ada dua arah komunikasi tentang kepuasan masyarakat, sehingga setelah selesai pelayanan tidak akan ada aduan yang muncul.

Acara sosialisasi ini ditutup dengan mengucapkan slogan “kalau bisa memberikan kemudahan untuk orang lain, buat apa mempersulitnya” yang diucapkan oleh seluruh peserta sekaligus narasumber sosialisasi. (Red)

Berita Terkait

Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
IKAWIGA Gandeng PT. IKKN Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Pekerja Sosial Se Malang Raya
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah
Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru