KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:42 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi terkait vonis bebas terhadap terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh, yang diduga terseret kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

“Hari ini, jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai menyatakan kasasi atas putusan bebas terdakwa Gazalba Saleh,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pengajuan kasasi dilayangkan melalui panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. Kasasi tersebut diajukan setelah KPK menerima salinan putusan bebas Gazalba Saleh.

Baca Juga :  DPP LPPI: Mahfud MD Tidak Menghormati Proses Hukum dan Telah Mendahului Penegak Hukum Soal Kasus Judi Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim jaksa juga telah menerima salinan putusan lengkap dan saat ini dalam proses penyusunan memori kasasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba Saleh. Terdakwa divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA.

Baca Juga :  Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindak Lanjuti

Putusan bebas untuk Gazalba itu dibacakan Ketua PN Bandung Yoserizal, yang duduk sebagai ketua majelis hakim. Hakim menilai alat bukti tidak cukup kuat untuk menjerat Gazalba Saleh dari tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya dilayangkan Jaksa KPK. (PMJ)

Berita Terkait

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Ali Sadikin Dan BOB Nen Minta Bupati Nagan Raya lanjutkan Pembangunan Mesjid Giok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Tumpah Ruah Pembukaan HUT Ke 437 Aceh Barat Raja Sayang Wabup Nagan Raya Menghadiri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Bupati Nagan Raya Bersama Ketua DPRK Cek Patok Tapal Batas Aceh Barat Dengan Nagan Raya

Berita Terbaru