Merasa Kecewa Dengan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Galus, H.Ali Amad Pagar Halaman Gedung TK Negeri 1 Putri Betung

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:08 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Merasa kecewa dengan isi surat perjanjian, pemilik Tanah H. Ali Amad (67) Warga Gumpang Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, Pagar Tanah miliknya yang telah dibangun/berdiri Gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 1 Putri Betung Kecamatan Putri Betung oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues pada Tahun 2021 lalu.

Menurut H. Ali Amad kepada Wartawan Rabu (19/07/2023) di Putri Betung mengatakan, Berdasarkan isi Surat perjanjian Nomor: 642/33.1/2021 kepada dirinya, bahwa Pihak pertama dan Pihak kedua sepakat mengadakan perjanjian. Bahwa Pihak pertama memiliki sebidang Tanah dengan Ukuran 50×35 Meter. Dan Pihak pertama bersedia melepaskan hak atas sebidang Tanah tersebut untuk keperluan Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Permainan TKN Satu Atap di Wilayah Kecamatan Putri Betung.

Dengan perjanjian Tahun Anggaran 2022 akan dibayarkan kepada H. Ali Amad, namun menurut keterangan H. Ali Amad hingga kini belum juga dibayarkan kepada dirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya.awal mulanya H. Ali Amad bisa menyerahkan Tanah miliknya kepada Dinas Pendidikan Gayo Lues mengatakan, Awalnya Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues mau mencari lahan untuk pembangunan TK Negeri 1 Putri Betung.

“Saat itu Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Gayo Lues Khairul Fatha menjumpai saya, jadi bukan saya yang menawarkan Tanah milik saya kepada mereka, tapi yang mencari saya ya itu Khairul Fatha dan meminta ke saya agar Tanah tersebut bisa di Hibahkan untuk pembangunan TK Negeri 1 Putri Betung. Saya bilang, kalau untuk tapak TK bisa, tapi tamannya tidak, terus kata Khairul Fatha dan ngomong langsung sama saya selain Gedung TK yang akan di bangun yang saya hibahkan di atas tadi, kemudian ada sisa lahan saya dengan Ukuran 50×35 Meter tersebut itu kata Khairul Fatha itu nanti kami beli, .

Selanjutnya Kata Ali Amad, perjanjian Khairul Fatha ke kami Tahun 2022 akan mereka Anggarkan dan langsung dibayarkan kepada kami, makanya kami kasihkan sesuai Surat Perjanjian, “di Surat Perjanjian itu kan ada Tekenan saya, Tekenan Khairul Fatha, dan Tekenan Kepala Dinas Pendidikan masa itu Kasimuddin dan telah di Cap Stempel Basah Dinas Pendidikan apalagi, katanya.

Baca Juga :  Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues Penerbit Izin

Jadi lanjutnya, akhirnya Kami rembuk keluarga untuk sementara lahan milik kami yang saat ini telah dibangun Gedung TK beserta Tamannya terpaksa kami Pagar sebelum perjanjian kami dengan pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues diselesaikan.

“Untuk sementara tanah milik saya yang telah terbangun Gedung TK Negeri 1 beserta Tamannya terpaksa saya Pagar sebelum adanya penyelesaian pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues dalam hal ini Kabid Sarana dan Prasarana Khairul Fatha Kepada saya baru boleh Gedung TK Negeri 1 Putri Betung tersebut digunakan.

“saya sangat menyesal jika saya tahu seperti ini saya tidak akan memberikan tanah saya tersebut kepada mereka, seolah – olah macam dibohongi saya, sehingga berdasarkan Surat perjanjian dalam Poin ke 2 maka apabila Tahun 2022 tidak dilakukan pembayaran oleh pihak kedua kepada pihak pertama, maka sebidang Tanah tersebut dapat dikuasai kembali oleh pihak pertama, itu isi dari perjanjian tersebut, makanya sudah saya Pagar dengan saudara- saudara saya,” Pungkas H. Ali Amad kecewa.

Diberitakan sebelumnya, Waduh, Pemilik Tanah H. Ali Amad (67) merasa di ingkari Oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues. Pasalnya, sebidang Tanah miliknya yang berukuran 50 × 35 Meter yang digunakan untuk Halaman Taman Kanak – Kanak Negeri (TKKN) 1 Putri Betung hingga kini belum dibayarkan oleh Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues, Selasa (11/07/2023).

Kejadian itu bermula terjadi Pada Tahun 2020 yang lalu, yang mana pada Saat itu Dinas Pendidikan Gayo Lues mendapat Program Pembangunan TKKN untuk Wilayah Kecamatan Putri Betung. Kemudian Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues melalui Kabid Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Khairul Fatah ST yang Notabene Orang yang berkompeten tentang Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB).

Baca Juga :  Kajari Gayo Lues Gelar Coffee Morning bersama Wartawan Gayo Lues

Kala itu Khairul Fatah mendatangi Rumah H. Ali Amad yang juga Pensiunan PNS yang beralamat di Desa Gumpang Dusun Meranti Kecamatan Putri Betung.

Nah, adapun tujuan dan maksud Khairul Fatah untuk menemui beliau (H. Ali Amad) agar mau menghibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Gedung Taman Kanan – Kanak dilahan miliknya.

Berdasarkan isi Surat perjanjian Nomor: 642/33.1/2021 itu disebutkan, bahwa Pihak pertama dan Pihak kedua sepakat mengadakan perjanjian. Bahwa Pihak pertama memiliki sebidang Tanah dengan Ukuran 50×35 Meter. Dan Pihak pertama bersedia melepaskan hak atas sebidang Tanah tersebut untuk keperluan Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Permainan TKN Satu Atap di Wilayah Kecamatan Putri Betung.

Dengan ketentuan, akan dibayarkan Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama pada Tahun 2022, dan apabila pada Tahun Anggaran 2022 tidak dilakukan pembayaran Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama, maka sebidang Tanah tersebut dapat dikuasai kembali oleh Pihak pertama.

Itu isi perjanjian antara Pihak pertama dengan Pihak kedua dan telah di bumbuhi Tanda tangan kedua Pihak bermaterai Rp 10.000, dan mantan Kadis Pendidikan Gayo Lues Kasimuddin juga ikut menenanda tangani surat perjanjian tersebut pada Tanggal 28 – Januari – 2021 lalu, serta ditandai dengan Cap Basah Logo Dinas Pendidikan Gayo Lues.

Harga akan ditentukan berdasarkan penilaian yang dilakukan Oleh Tim Apresial. Kemudian Administrasi yang diperlukan, dipenuhi sesuai dengan Perundang – undangan yang berlaku.

Namun hingga Tahun 2023 ini, menurut pengakuan H. Ali Amad, Tanah seluas 50×35 Meter tersebut belum juga dibayarkan, dan ini jelas sudah mengangkangi Surat perjanjian yang telah dibuat. (TIM)

Berita Terkait

Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat
Dedikasi dalam Penegakan Hukum Narkotika, Kasat Gayo Lues IPTU Bambang Pelis Diganjar Penghargaan Tinggi
Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah
Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas
AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79
Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79
Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru