Tahan Tiga Pelaku, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Net89

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:56 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus robot trading Net89.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan proses pengusutan kasus Net89 belum berhenti setelah penahanan tiga tersangka.

“Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini. Yang sudah ditahan baru tiga, kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya,” ujar Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan total aset untuk saat ini yang berhasil ditelusuri oleh penyidik senilai Rp1,4 triliun.

Baca Juga :  Infonya Sering Jual Ganja, Dipimpin Ipda Romi, Personil Polsek Bonaidarussalam Ringkus Pelaku

Tak sampai di situ, Whisnu juga menyebutkan adanya kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam pengembangan kasus Net89 tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka-tersangka baru,” ucapnya.

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Net89 di antaranya Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

Sementara itu satu tersangka yakni Hanny Suteja sudah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan

“Terkait tersangka yang meninggal dunia, tentunya sesuai dengan Undang-undang akan dihentikan proses penyidikannya karena kan demi hukum,” kata Whisnu.

“Jadi tersangkanya mungkin masih ada lagi, akan kita kembangkan terus,” tandasnya.

Penyidik dalam perkara tersebut mengenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (PMJ)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru