Hasil RDP Komisi I dan BKPSDM, APDESU : Menguatkan Dugaan Awal Indikasi Korupsi 3 E – Aplikasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:02 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di mohonkan Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kepada Komisi I DPRD Batubara terhadap Kasus 3 E-Aplikasi di tubuh Satuan OPD BKPSDM Batubara rampung dilaksanakan, Jumat (18 Agustus 2023) di Ruangan Komisi I.

RDP itu melibatkan unsur Pimpinan Komisi I yaitu Rizal Syahreza (ketua komisi), Dra. Tiurlan Napitupulu, Suprayitno, M. Abduh A. Marpaung, S.Km. Pihak APDESU, M. Adam Malik, S.Sos (Ketua Umum), Nurizat Hutabarat, S.H, dan Riza.

Mewakili BKPSDM yaitu Mhd Daud, S.Pd, S.H, M.M (Kepala Badan), Azizi, dan Anggota, kemudian terpantau di dampingi oleh Perwakilan Inspektorat Batubara Jumali, dan pihak Direktur Penyedia rekanan CV. INDOSISTEM yaitu B. Samosir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka langsung masuk ke ruang Komisi I yang telah ditunggu oleh Rizal Syahreza selaku ketua komisi beserta M. Adam Malik Dkk.

RDP itu berjalan Alot hingga pukul 18.20 Wib, yang di mulai pada pukul 15.00 Wib, dari pantauan media terjadi perdebatan antara Kepala BKPSDM dan Ketua Umum APDESU tentang pembuatan 3 E-Aplikasi berbasis web dalam 1 domain yang menggunakan sumber dana BTT (belanja tidak terduga) sebesar Rp.800 juta namun ada 4 transaksi.
APDESU mempertanyakan tentang regulasi yg mengatur sehingga sumber dana tersebut di keluarkan melalui BTT bukan APBD atau DAU, namun baik dari BKPSDM maupun Inspektorat tidak mempu menjawab pertanyaan tersebut. APDESU juga mempertanyakan terkait domain yang digunakan oleh BKPSDM yang diduga tidak mengikuti regulasi dari Menkominfo tentang penggunaan nama domain untuk instansi vertikal pemerintahan harus menggunakan domain Goverment Indonesia (.go.id).

Baca Juga :  Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

“Sebagai Kepala BKPSDM, menggunakan anggaran BTT dalam melaksanakan Kerjaan yang menghabiskan biaya Rp.800 Juta ini, anda tahu tidak Kominfo Mewajibkan untuk menggunakan .go.id dalam setiap pekerjaan pemerintah terkait situs pemerintah”. Ungkap Adam sambil membaca Peraturan KEMENKOMINFO soal Domain Pemerintah di hadapan Ketua Komisi I.

“Kemudian, anda mengerti tidak bahwa, ribuan data ini anda input kedalam situs domain yang di buat oleh penyedia dengan simbatubarakab.id tidak sesuai dengan Perintah Kemenkominfo. Apabila ada kebocoran data Para Pegawai anda siap tidak bertanggung jawab”.ungkap nya.

Ia menjelaskan bahwa 3 Aplikasi ini tidak di proteksi oleh Kemenkominfo regulasi. Sehingga Adam meminta kepada ketua komisi I bahwa Seluruh kontrak kerjasama yang dilakukan BKPSDM kepada penyedia wajib di bongkar ulang.

“Anda bisa bertanggungjawab terhadap akun simbatubarakab.id yang gunakan domain murahan dan tidak sesuai dengan perintah kominfo kemudian menyimpan data-data pegawai termasuk nomor rekening bank ASN di batubara apabila ada kebocoran dan penyalahgunaan data”Tegas Adam.

Sekejap, Suasana Hening, oleh BKPSDM tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut diatas, Adam Malik melanjutkan bahwa APDESU melakukan RDP Tidak hanya membukakan masalah ini selebar-lebarnya, namun memberikan dampak positif terhadap penggunaan data mobile yang bertanggung jawab.

“Untuk itu, Saya tekankan kepada Penyedia, anda tahu aturan .go.id untuk pemerintah, lalu Kontrak kerja seperti apa yang ditawarkan oleh BKPSDM kepada CV. Indosistem. Apa proteksi anda terhadap data-data ribuan pegawai batubara apabila ada terjadi hacker”. Ungkapnya.

Namun pihak direktur B. Samosir hanya mencoba ngeles dengan berdalih bahwa domain .id sama saja dengan domain lainnya.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria Penyalaguna Narkotila Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan

“Saya tidak tahu aturan itu, namun bagi saya bahwa domain .id adalah domain indonesia. Dan go.id adalah Goverment Indonesia”. Ungkapnya.
Nurizat Hutabarat juga kembali mengingatkan tentang pertanyaan yang belum dijawab oleh pihak BKPSDM terkait sumber dana BTT yang di keluarkan untuk pembuatan E-Aplikasi berbasis web tersebut sebelum RDP ditutup.
“Kami ingatkan kembali kepada pihak BKPSDM bahwa pertanyaan-pertanyaan kami belum ada yang mampu di jawab dengan tuntas, harusnya berbicara sumber dana diluar dari APBD disertakan dengan regulasinyalah, datanya mana? sumber dana BTT itukan harus di keluarkan pada saat kebutuhan mendesak dan urgensi saja, seperti bencana alam atau bencana non alam. Kok bisa di gunakan untuk pembuatan Aplikasi ini apa memang sangat mendesak?”
“Jika tidak mampu dijawab disini kami berharap pihak BKPSDM mampu menjawabnya pada saat di KEJATISU. Kami akan melaporkan permasalahan ini langsung ke Kejatisu Terkait sumber dana BTT yang dikeluarkan untuk pembuatan 3 E-Aplikasi berbasis web dalam 1 Domain dan ada 4 transaksi yang dianggarkan.” Ungkap Nurizat kembali sebelum RDP ditutup.

Kemudian, sehabis RDP tersebut, awak media mewawancarai Adam Malik soal tanggapan hasil RDP.

“Jelas sudah, perlu kita ketahui bahwa CV.Indosistem ini rupanya banyak ngerjakan pekerjaan yang sama di dinas pendidikan tahun 2021 dan 2022 senilai Rp.940 juta. Ditambah BKPSDM Rp.800 juta, mungkin ada yang lain”. Ungkapnya.

Ditanya soal langkah selanjutnya oleh APDESU ia mengatakan akan mempelajari dulu berkas-berkas yang telah di kumpulkan.

“Kita akan penuhi dulu pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data nya, nanti akan kami sampaikan”. Pungkasnya.

Berita Terkait

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam
Untuk Pencitraan, Bupati Batu Bara Baharuddin Gelontorkan Duit Ratusan Juta Rupiah Untuk Content Creator
Inalum Gelar ANEV dan Binter Dengan Kodam I Bukit Barisan Terkait Pengamanan
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan MPC PP Batu Bara T. Hazuarsah, Memberikan Apresiasi Kepada AKP Arifin Purba Dalam Memberantas Narkoba
Wakil Ketua Komisi II DPRD Batu Bara Suprayitno, Memberikan Apresiasi Kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka
Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Kepada Keluarga Korban Tenggelam Sebagai Bentuk Kepedulian

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:53 WIB

Bupati Karo : Penyusunan RKPD Tahun 2027 Momentum Selaraskan Rencana Kerja Perangkat Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447.H Geucik Gampong Ie Beudoh Ikhsan Januarijal Berikan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:12 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian Kades Meugat Meh Berikan Santunan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:05 WIB

Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:46 WIB

Jum’at Berkah : Menjelang Hari Raya Idul Fitri Brimob Polda Aceh Bagikan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:51 WIB

Keuchik Gampong Arongan Terima Bantuan Sosial Dari PT Socfindo Seunagan

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:48 WIB

Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Nagan Raya 2027

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar I’tikaf Bersama

Selasa, 17 Mar 2026 - 09:37 WIB