Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:54 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praha |  Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Klang Malaysia Galang Dana Untuk Palestina

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima)orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. WAHJUNI KANSILOVA
berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5.SISWARTONO SARODJO berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, eks Mahid yang ada 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang.

Baca Juga :  PTPN IV dan reNIKOLA Jalin Kemitraan Guna Kembangkan 4 Unit Pabrik CBG Plant di Sumatera Utara

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Stafsus Menkumham bidang HLN, Dir Izin Tinggal Imigrasi, Dir Yankom Ham.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

(Team Media)

Berita Terkait

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Menyampaikan Pidato Utama Dalam Acara APEC CEO Summit di National Grand Theater Peru
PT PEMA PROMOSI KIA LADONG DI WASHINGTON, D.C.
 Santri dan Mahasiswa Indonesia Ikuti Program Harmony in Action Di Thailand
2.5 Tahun Terbentuk, Komunitas One Week One Juz Indonesia Lakukan Penguatan Pengurus
Diaspora Indonesia-Qatar Fitrawandi Daud Apresiasi WGC, di Qatar Ada 3-4 KK Orang Gayo
Asifa Pinta Tiara dan Alfi Syahrin Narasumberi Bincang S-1 Biaya Mandiri ke Turki World Gayonese Community
Maroko Tegaskan Komitmennya Mendukung Palestina di Mahkamah Internasional
Masyarakat Aceh Klang Malaysia Galang Dana Untuk Palestina

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:05 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Karo Tahun 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

Sabtu, 30 November 2024 - 03:27 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Momen Memberikan Penghormatan Dan Apresiasi Kepada Para Guru

Jumat, 29 November 2024 - 12:01 WIB

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024

Jumat, 29 November 2024 - 09:42 WIB

Kejutan Kapolres Tanah Karo Untuk Ulang Tahun ke-60 Batalyon INF 125/Simbisa Wujud Sinergitas Yang Erat Antara Polri Dan TNI.

Rabu, 27 November 2024 - 12:48 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS Setelah Memberikan Hak Suara Dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Karo Tahun 2024

Rabu, 27 November 2024 - 11:16 WIB

Pemilihan Aman, Kondusif dan Damai Forkopimda Kabupaten Karo Gelar acara “Doa Bersama”

Rabu, 27 November 2024 - 00:42 WIB

Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak Dan Berlebih Untuk Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Karo Tahun 2024

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

MIN 3 Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad. 1446.H.

Kamis, 5 Des 2024 - 04:44 WIB