Diduga Gagal Paham dan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ini Pinta Galih Prito Rakasiwi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:17 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Diduga gagal faham akan fungsi jurnalis dan kode etik Jurnalis, Oknum Wartawan sengaja naikan berita sebagai cara untuk menakut-nakuti dan menekan para pengusaha agar dapat mendapatkan sejumlah uang.

Seperti halnya yang dialami oleh salah seorang Pengusaha di daerah Kulim Kecamatan Bathin Kabupaten Bengkalis yang Usaha nya langsung diberitakan oleh Oknum yang mengaku Wartawan berinisial JS dan kawan-kawan diduga karena pengusaha tidak mau lagi memberikan Uang bulanan seperti biasanya.

Hal tersebut tidak hanya dirasakan oleh Pemilik Gudang yang ada di Km 7 Kulim Kecamatan bathin solapan saja, melainkan hampir seluruh pengusaha pemilik Gudang yang ada di Jalinsum khususnya di kecamatan bathin solapan yang juga diduga menjadi bulan – bulanan para Oknum Wartawan tersebut yang kapan saja usaha mereka bisa dinaikan di Media apabila tidak membayar Atensi yang mereka minta perbulan yang nilainya tak tanggung – tanggung sampai jutaan Rupiah, sebagaimana bukti yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberitaan yang dinaikan menjadi konsumsi publik, yang dilakukan oknum wartawan diduga dijadikan sebagai alat untuk memeras para pengusaha.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan dan Rupbasan Rengat, Berikan Arahan dan Penguatan

Akan tindakkan yang dilakukan oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan profesi dan media sebagai alat pemerasan, mendapatkan sorotan dan kritikan yang keras dari beberapa kalangan Jurnalis khususnya yang berada di Kota Duri Kecamatan bathin solapan Kabupaten Bengkalis .

Galih Prito Rakasiwi Ketua DPD AMI ( Dewan Perwakilan Daerah Aliansi Media Indonesia ) Kabupaten Bengkalis, sekaligus mewakili beberapa Wartawan Senior Kota Duri yang berdomisili di Kecamatan Bathin Solapan mengatakan. ” Sebagai sosok seorang Jurnalis yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol, seharusnya dalam melaksanakan tugas jurnalistik / peliputan dilapangan wajib tunduk pada Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), ” Ucapnya.

Dan bagi masyarakat maupun pelaku usaha, jika terdapat oknum wartawan yang diduga lakukan penyalahgunaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti halnya melakukan dugaan pemerasan maupun meminta sesuatu hal dari berita yang dihasilkannya maupun meminta sesuatu hal maupun imbalan dari karya tulis yang dihasilkannya .

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Aman Dan Sukseskan Pemilu 2024, Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Giat Cooling Sistem Dengan Wabup Rohul

Sehingga berujung pada pemerasan, maka silahkan laporkan kepada Pemimpin Redaksi, atau Pimpinan dimana wartawan tersebut dipekerjakan di perusahaan Pers berbadan hukum, untuk segera ditindak lanjuti oleh pimpinan perusahaannya.

Jika tidak mendapatkan respon maupun tanggapan dari perusahaan Pers dimana oknum tersebut dipekerjakan di perusahaan persnya bekerja, maka laporkan kepada Dewan Pers (DP) dengan meminta arahan dan petunjuk kepada Dewan Pers (DP) secara tertulis.

Akan dugaan penyalahgunaan yang diduga dilakukannya, seperti halnya meminta imbalan, atau atensi maupun dalam bentuk lainnya dengan maksud tujuan oknum wartawan tersebut terpenuhi tentunya dengan alat bukti yang dimiliki, agar tidak ada lagi oknum-oknum wartawan yang diduga lakukan penyalahgunaan dengan mengubah profesinya yang dapat merusak citra serta nama baik Pers Indonesia dihadapan masyarakat dan dimata hukum, dan statusnya sebagai oknum wartawan dicabut.

Karena jika perusahaan Pers berbadan hukum tidak mencabut status oknum wartawan yang bersikap demikian,maka perusahaan Pers dapat terseret-seret. tutup Galih dengan geram…… Bersambung

Sumber : DPD AMI Kab Bengkalis

Berita Terkait

DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar
Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kepala SDN 5 Indralaya Sambut Hangat Kunjungan Bhayangkari Cabang Ogan Ilir dalam Giat Sosial Program MBG
Musdessus Desa Kasih Raja Bahas Pengembalian Pinjaman KDMP, Sepakati Aset Desa Jadi Penopang Pembayaran
Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi
BRIN Dorong Kolaborasi Riset di Seminar Nasional Hybrid “Perempuan dan Perannya dalam Pergerakan Kebangsaan”
Jaya Sakti Sehat, Personil TK Bilai Berikan Layanan Kesehatan dan Mendengarkan Keluh Kesah Warga

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:34 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tawarkan Solusi Hidup Sehat Lewat Program Rutin Berbasis Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 19:55 WIB

Puskesmas Lawe Dua Gaungkan Hidup Sehat Melalui Pemeriksaan Gratis di Aceh Tenggara

Minggu, 9 November 2025 - 18:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Silaturahmi Veteran dan Lansia di Momen Hari Pahlawan

Minggu, 9 November 2025 - 15:03 WIB

MTQ Aceh XXXVII: Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Hafalan 100 Hadits dengan Raihan Juara II dan Harapan I

Sabtu, 8 November 2025 - 20:45 WIB

UGL Wisuda 388 Mahasiswa, Pemerintah Daerah Dukung Perjuangan Menuju Universitas Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 17:48 WIB

Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil

Jumat, 7 November 2025 - 17:39 WIB

Bupati Salim Fakhry Dorong Evaluasi Pendidikan Melalui Sinergi Kepala Sekolah dan Dinas

Jumat, 7 November 2025 - 15:34 WIB

Universitas Gunung Leuser Gelar Wisuda XI, 388 Mahasiswa Siap Dilepas di Tengah Harapan Baru untuk Aceh Tenggara

Berita Terbaru