Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA | Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, menebus biaya rumah sakit jenazah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh Tenggara yang sempat tertahan di Hospital Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami kesulitan di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja migran.

Jenazah almarhumah Reni Daniati, warga Semadam Baru, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, sebelumnya tidak dapat dipulangkan ke tanah air karena pihak keluarga tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar tagihan rumah sakit tempat almarhumah dirawat sebelum meninggal dunia. Kondisi itu menyebabkan jenazah tertahan selama beberapa waktu di rumah sakit di Malaysia, sementara keluarga di kampung halaman hanya bisa berharap ada bantuan agar almarhumah bisa segera dimakamkan di tanah kelahirannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Salim Fakhry menyatakan bahwa pemerintah kabupaten merasa terpanggil untuk turun tangan. Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah di luar negeri dan Dinas Sosial Provinsi Aceh, upaya penebusan biaya dilakukan agar proses pemulangan jenazah dapat segera berlangsung. “Untuk jenazah TKW asal Aceh Tenggara yang tertahan di Hospital Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, sudah kita tebus sebesar lebih dari Rp 72 juta,” ujar Salim Fakhry kepada awak media di Kutacane, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Aparat Kepolisian Maupun Kejaksaan Diminta Usut Penggunaan Dana Desa Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara Sejak Tahun 2022-2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, setelah pembayaran tersebut dilakukan, pemerintah daerah melalui jalur resmi akan memfasilitasi proses pemulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman. Koordinasi lanjutan dilakukan bersama Dinas Sosial Aceh agar proses administrasi dan logistik pemulangan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Menurut Bupati, hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah, terutama mereka yang telah berjasa mengharumkan nama daerah dengan bekerja di luar negeri.

Kisah Reni Daniati menambah daftar panjang buruh migran asal Indonesia, khususnya dari Aceh, yang menghadapi tantangan hidup berat di negeri orang. Banyak dari mereka berangkat dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga, tetapi tidak sedikit pula yang pulang dalam kondisi duka. Dalam situasi seperti ini, peran negara dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, tidak hanya dalam memberikan bantuan darurat, tetapi juga dalam membangun sistem perlindungan jangka panjang bagi para pekerja migran.

Baca Juga :  Aipda Bukhari Umar Kembali Jabat Kanit Tipikor, Publik Tagih Komitmen Penanganan Korupsi di Aceh Tenggara

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya jalur kerja resmi serta perlindungan hukum dan sosial bagi tenaga kerja luar negeri. Kasus seperti yang dialami Reni menjadi cerminan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran masih harus terus diperkuat. Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan yang diberikan, seraya berharap jenazah segera bisa dipulangkan untuk dikebumikan secara layak di kampung halaman.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB