Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:56 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2025.

Mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Rendy Jaya Laksamana, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Sub Direktorat Partisipasi Masyarakat Informasi dan Pembangunan Daerah (PMIPD), Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda, mengatakan bahwa, workshop ini sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas, menjamin keterkaitan dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah.

“Dalam rangka mempersiapkan sinergitas, konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah. Maka pemutakhiran 2023 fokus dalam 2 hal yaitu pemuktahiran data statistic sektoral daerah dan pemutakhiran nomenklatur perencanaan pembangunan daerah,” kata Rendy pada workshop yang diselenggarakan secara hybrid, Senin, (28/08/2023).

Baca Juga :  Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, RPJMD, RKPD mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan RKPD menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra SKPD) ke dalam rencana, program, dan penganggaran tahunan.

Pemerintah Australia dalam hal ini DFAT, melalui program kemitraan antara Indonesia dan Australia yaitu SKALA mendukung penuh aksi ini sebagai bentuk upaya pencapaian implementasi standar pelayanan minimal dan pemutakhiran perencanaan pembangunan daerah.

Mengenai hal tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.1.1-562/Kop/bangda/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Data Statistik Sektoral Bidang Urusan Pemerintahan Daerah. Secara umum, bertugas untuk; Menyusun Data statistik sektoral urusan yang diampu; Menyusun Kodefikasi, nomenklatur, definisi operasional, dan satuan data statistik sektoral daerah per bidang urusan pemerintahan daerah; Melaksanakan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah; Pengembangan aplikasi e-Walidata, aplikasi Data Perencanaan Pembangunan Daerah, serta mengembangkan aplikasi Pemutakhiran.

Baca Juga :  Renungan Suci Di Makam Pahlawan Kabanjahe untuk Mengenang arwah para pahlawan dalam pengabdian memperjuangkan kemerdekaan Indonesia

Sebagai informasi, workshop tersebut dihadiri oleh perwakilan komponen lingkup Kemendagri yaitu Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Wilayah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Lingkup Ditjen Bina Bangda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia
PASANGAN MUZAKIR MANAF-FADHLULLAH LAYAK PIMPIN ACEH PERIODE 2024-2029
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Jawa Timur Meraih Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024, Cabang Olahraga Balap Sepeda Kategori XCR Di Tahura Berastagi
“Anak Terlindungi Indonesia Maju” Menjadi Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2024
Bupati Karo Kunjungi Lokasi Proyek Lascarcoco di Desa Sukababo.
Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi
Pawai Keliling Kota Kabanjahe Penampilan Polres Tanah Karo dan Batalyon Infantri 125 SMB berhasil mencuri perhatian masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:52 WIB

Ketua Forum Keuchik Dan Pendiri Lembaga RKCA Nagan Raya Mendukung Langkah Ketua AWAN Dan PWI Berantas Oknum Wartawan Nakal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Ali Munir Staf Ahli Bupati Nagan Raya Resmi Lantik Pengurus GOW Periode 2024 – 2029.

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:26 WIB

Cawabup Nagan Raya Zaini Mantri Doi Sambil Silaturahmi Sempat Pengobatan Warga.

Senin, 30 September 2024 - 17:14 WIB

Staf Ahli Bupati Nagan Raya Ali Munir Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024

Senin, 30 September 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Nagan Raya Mengikuti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Senin, 30 September 2024 - 07:30 WIB

Zainuddin Ketum BATAVIA FOR JOZ Ajak Warga Nagan Raya Di Jakarta Pulang Kampung Bantu JOZ

Sabtu, 28 September 2024 - 04:37 WIB

JOZ Tekankan Pemberdayaan Pemerintah dan Hilirisasi Industri di Nagan Raya

Jumat, 27 September 2024 - 08:47 WIB

Mahasiswa UTU Gelar Expo Kreatif Berbasis Lingkungan, Pemkab Nagan Raya Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Tahun Warga Lubuk Pusaka Berharap Jalan Diaspal

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:57 WIB

ROKAN HILIR

Akibat Rem Blong Satu Unit Truk Muatan Kayu Nyaris Terbalik.

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:20 WIB

PALEMBANG

Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.

Minggu, 6 Okt 2024 - 03:12 WIB