Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:56 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2025.

Mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Rendy Jaya Laksamana, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Sub Direktorat Partisipasi Masyarakat Informasi dan Pembangunan Daerah (PMIPD), Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda, mengatakan bahwa, workshop ini sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas, menjamin keterkaitan dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah.

“Dalam rangka mempersiapkan sinergitas, konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah. Maka pemutakhiran 2023 fokus dalam 2 hal yaitu pemuktahiran data statistic sektoral daerah dan pemutakhiran nomenklatur perencanaan pembangunan daerah,” kata Rendy pada workshop yang diselenggarakan secara hybrid, Senin, (28/08/2023).

Baca Juga :  " DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, RPJMD, RKPD mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan RKPD menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra SKPD) ke dalam rencana, program, dan penganggaran tahunan.

Pemerintah Australia dalam hal ini DFAT, melalui program kemitraan antara Indonesia dan Australia yaitu SKALA mendukung penuh aksi ini sebagai bentuk upaya pencapaian implementasi standar pelayanan minimal dan pemutakhiran perencanaan pembangunan daerah.

Mengenai hal tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.1.1-562/Kop/bangda/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Data Statistik Sektoral Bidang Urusan Pemerintahan Daerah. Secara umum, bertugas untuk; Menyusun Data statistik sektoral urusan yang diampu; Menyusun Kodefikasi, nomenklatur, definisi operasional, dan satuan data statistik sektoral daerah per bidang urusan pemerintahan daerah; Melaksanakan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah; Pengembangan aplikasi e-Walidata, aplikasi Data Perencanaan Pembangunan Daerah, serta mengembangkan aplikasi Pemutakhiran.

Baca Juga :  Personel Lalu Lintas Polres Pringsewu Kawal Kunjungan Jokowi di Lampung*

Sebagai informasi, workshop tersebut dihadiri oleh perwakilan komponen lingkup Kemendagri yaitu Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Wilayah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Lingkup Ditjen Bina Bangda.

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
Jaksa Agung Tunjuk Dr. Hadiman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sosok Berpengalaman Pemberantasan Korupsi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru