Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

hayat

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Seorang suami nekat menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah, diduga dipicu emosi sesaat dan rasa cemburu yang tak berdasar.

Insiden itu terjadi di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu berubah mencekam ketika pelaku yang baru pulang bekerja justru melampiaskan amarahnya secara brutal kepada sang istri.

Polisi yang menerima laporan dari warga bergerak cepat. Kurang dari satu jam setelah kejadian, aparat berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong di area persawahan, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Pelaku berinisial BI (35), seorang sopir angkutan, diketahui merupakan warga Desa Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Ia tinggal sementara dirumah mertuanya di Pekon Gadingrejo bersama istrinya, Karyati (32), yang menjadi korban dalam kejadian ini berserta dua anaknya.

Baca Juga :  Perangi Judol dari Internal, Kapolres Pringsewu Cek Ponsel Seluruh Anggota

Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku pulang kerja dan mengetuk pintu rumah. Namun, karena pintu tak kunjung dibuka, pelaku tersulut emosi. Ia kemudian mengambil pisau yang disimpan di dalam mobilnya.

Saat pintu akhirnya dibuka oleh anak sulungnya, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar. Tanpa banyak kata, ia menyerang istrinya yang saat itu tengah tertidur bersama anak bungsunya yang masih berusia 7 tahun.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayat dan tusukan di sejumlah bagian tubuh, di antaranya lengan, paha, dan perut. Dalam kondisi bersimbah darah, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkusnya di tempat persembunyian.

Baca Juga :  Dugaan Penggelembangan Hargga Mark'Up Anggaran DPRD, DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan Permohonan Informasi Publik

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

Terkait motif, polisi mengungkapkan bahwa tindakan pelaku dipicu oleh dua hal. Pertama, emosi karena merasa lama dibukakan pintu. Kedua, rasa cemburu yang berlebihan.

“Pelaku menduga korban berselingkuh, padahal tidak pernah dibuktikan. Itu hanya prasangka semata,” ujar Sugiyanto.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Sebelumnya, BI diketahui sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap istrinya, meski tanpa menggunakan senjata tajam.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dilimpahkan ke unit Perlindungan perempuan dan anak (PPS) Satreskrim Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. pelaku disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.” tandasnya .

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Perkuat Komunikasi Dengan DPRD
Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian
Dampingi Petani Klaten Gadingrejo, Bupati Pringsewu Dorong Izin Pompanisasi dari Way Sekampung
Perangi Judol dari Internal, Kapolres Pringsewu Cek Ponsel Seluruh Anggota
Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:31 WIB

LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:23 WIB

Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB

Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:06 WIB

Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN

Berita Terbaru