Gelapkan Sepeda Motor Koperasi di Tanjung Balai, Pria ini Diringkus di Tapteng

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:24 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Seorang karyawan koperasi asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap personel Polsek Datuk Bandar setelah melarikan diri ke kampung halamannya.

Tersangka MG (20) ditangkap lantaran melakukan penggelapan di Kota Tanjungbalai. Pelaku dilaporkan oleh bosnya sendiri ke Polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga,Kamis (31/8/2023) mengatakan tersangka dilaporkan salah seorang pemilik koperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  YARA Aceh Minta PJ Gubernur Hentikan Dulu Seleksi BPMA
“Dalam laporannya korban memberitahukan sepeda motor Honda Revo miliknya tidak dikembalikan oleh tersangka,” katanya.

Usai menerima laporan, polisi melacak keberadaan tersangka. Begitu tahu berada di kampungnya, personel Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R langsung melakukan pengejaran.

“Hasilnya satu hari kemudian,tepatnya pada hari Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wib,tersangka berhasil ditangkap saat berada dari dalam sebuah rumah kerabatnya di Dusun III, Desa Lubuk Ampolu Kecamatan Badiri Kabupaten Tapteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

Dikatakannya, dalam kasus penggelapan ini, pihaknya masih mengejar seorang terduga pelaku lainnya.

“Tersangka MG mengaku sepeda motor milik korban yang dipinjamnya untuk sebagai keperluan operasional koperasi telah dititipkannya dengan temannya seorang pria berinisial S warga asal Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai, ” tambahnya.

“Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian Rp13 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB