Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 08:08 WIB

501,479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspadaindonesia | NAGAN RAYA : Sat Reskrim Polres Nagan Raya, berhasil mengamankan 2 orang pelaku, yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, di Gampong Panton Bayam Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM , membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan MI 20 tahun, serta RS 57 tahun warga Gampong Meurandeh Suak Kecamatan Seunagan Timur. Sabtu, 2/09/2023.

Penangkapan terhadap kedua orang tersebut, karena telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual, serta pemerkosaan tehadap Bunga 17 tahun yang merupakan warga Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Machfud,SH,MM kejadian tersebut berlangsung pada juni yang lalu,dimana pelaku MI menjemput Bunga di Kabupaten Aceh Barat, dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna merah.

Baca Juga :  Ketua RAPI Nagan Raya Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Beutong.

Dalam kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa korban ke pinggir sungai Gampong Panton Bayam Kecamatan Beutong,kata AKP Machfud,SH,MM  kepada sejumlah awak media.

Setiba di pinggir sungai tersebut,pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu kepada pelajar itu, di kursi belakang mobil, dengan cara mencekik leher korban serta memegang tangan korban, sehingga memperkosa korban dengan cara memaksa tersebut,kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Setelah puas melakukan aksi bejat itu, pelaku MI kembali menyerahkan korban kepada RS.Pada kesempatan itu, RS meraba seluruh anggota badan korban, sehingga korban berteriak minta tolong kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu kata AKP Machfud,SH,MM korban berhasil melarikan diri ke salah satu rumah warga,guna untuk meminta pertolongan dari kedua pelaku bejat tersebut.Saat itu juga,korban langsung menelepon keluarganya di Aceh Barat,agar keluarganya itu segera menjemput korban di Kecamatan Beutong tersebut.

Baca Juga :  Mengenang Tragedi 20 Tahun Tsunami. Ini Kata Iskandar PJ Bupati Nagan Raya

Berdasarkan laporan dari keluarga korban,  pelaku MI berhasil ditangkap oleh personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya di sebuah warkop Mak Piya Gampong Blang Bayu.Sedangkan RS, berhasil di amankan di RSUD-SIM  Nagan Raya, karena pelaku sedang dirawat inap di RS tersebut ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut,guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya itu, pungkas AKP Machfud,SH,MM.

Dalam kasus tersebut,MI akan disangkakan melanggar pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.Sedangkan RS, akan dikenakan pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. ( aswi)

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
32 Pramuka Nagan Raya Siap Berlaga di Jamnas XII, Raja Sayang: Jaga Nama Baik Daerah.
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat HUT ke-53 Bank Aceh, Apresiasi Pelayanan Cabang Jeuram
Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dari Bank Aceh Syariah, Zakat Rp400 Juta untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wujud Kepedulian, Nur Anjani Berangkatkan Andika Julianda Menunaikan Ibadah Umrah
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Kajari Nagan Raya Pimpin Pelantikan Kasi Pidum Baru, Rudi Hermawan Gantikan Achmad Buchori

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru