Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.

Agus

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 08:08 WIB

501,283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspadaindonesia | NAGAN RAYA : Sat Reskrim Polres Nagan Raya, berhasil mengamankan 2 orang pelaku, yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, di Gampong Panton Bayam Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM , membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan MI 20 tahun, serta RS 57 tahun warga Gampong Meurandeh Suak Kecamatan Seunagan Timur. Sabtu, 2/09/2023.

Penangkapan terhadap kedua orang tersebut, karena telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual, serta pemerkosaan tehadap Bunga 17 tahun yang merupakan warga Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Machfud,SH,MM kejadian tersebut berlangsung pada juni yang lalu,dimana pelaku MI menjemput Bunga di Kabupaten Aceh Barat, dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna merah.

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Memperingati Hari Isra’ dan Mi'raj 1445. H. 

Dalam kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa korban ke pinggir sungai Gampong Panton Bayam Kecamatan Beutong,kata AKP Machfud,SH,MM  kepada sejumlah awak media.

Setiba di pinggir sungai tersebut,pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu kepada pelajar itu, di kursi belakang mobil, dengan cara mencekik leher korban serta memegang tangan korban, sehingga memperkosa korban dengan cara memaksa tersebut,kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Setelah puas melakukan aksi bejat itu, pelaku MI kembali menyerahkan korban kepada RS.Pada kesempatan itu, RS meraba seluruh anggota badan korban, sehingga korban berteriak minta tolong kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu kata AKP Machfud,SH,MM korban berhasil melarikan diri ke salah satu rumah warga,guna untuk meminta pertolongan dari kedua pelaku bejat tersebut.Saat itu juga,korban langsung menelepon keluarganya di Aceh Barat,agar keluarganya itu segera menjemput korban di Kecamatan Beutong tersebut.

Baca Juga :  Camat Dan Keuchik Mengunakan Baju PDU Ikut Pawai Karnaval GTTG Aceh Pj Bupati Nagan Raya Lepas Secara Resmi. 

Berdasarkan laporan dari keluarga korban,  pelaku MI berhasil ditangkap oleh personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya di sebuah warkop Mak Piya Gampong Blang Bayu.Sedangkan RS, berhasil di amankan di RSUD-SIM  Nagan Raya, karena pelaku sedang dirawat inap di RS tersebut ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut,guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya itu, pungkas AKP Machfud,SH,MM.

Dalam kasus tersebut,MI akan disangkakan melanggar pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.Sedangkan RS, akan dikenakan pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. ( aswi)

Berita Terkait

Polsek Wonosobo Sita Korek Api Berbentuk Senjata Api Terkait Dugaan Penganiayaan di Pasar Wonosobo
Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2024
Keuchik Se Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Kepesertaan JKN. Ini Penjelasannya
Perkuat Sinergitas, Densus 88 Kunjungi Kantor LSM Trinusa Lampung
MIN 3 Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad. 1446.H.
Agus Kliwir : Kepemimpinan Luthfi-Gus Yasin Jadi Babak Baru bagi Jawa Tengah
PJ Bupati Nagan Raya Serahkan Penghargaan Piagam Kepada Ketua Yayasan Panti Rehabilitas Narkoba Rumoh Harapan Nagan
Pemkab Pringsewu melaksanakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:11 WIB

Polsek Wonosobo Sita Korek Api Berbentuk Senjata Api Terkait Dugaan Penganiayaan di Pasar Wonosobo

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:01 WIB

Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:01 WIB

Agus Kliwir : Kepemimpinan Luthfi-Gus Yasin Jadi Babak Baru bagi Jawa Tengah

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:53 WIB

Pemkab Pringsewu melaksanakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:41 WIB

TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Jumat, 29 November 2024 - 08:26 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:08 WIB

DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir

Berita Terbaru