Ayah dan Anak Bunuh Warga Desa Bukit Bintang Indah Aceh Tenggara, Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 14:35 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  – Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) Orang tersangka kasus pembunuhan di Desa Bukit Bintang Indah Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (10/09/2023).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R DONI SUMARSONO, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Agara Iptu Bagus Pribadi, SH, mengatakan benar telah terjadi kasus pembunuhan yang terjadi pada Pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib, yang berlokasi di desa bukit bintang indah Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara, Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Agara Langsung bergerak ke TKP, Kemudian pada hari minggu tanggal 10 September 2023 sekira pukul 00.30 wib bertempat di Desa Lawe Desky Kec. Babul Makmur Kab. Aceh Tenggara pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut telah berhasil di amankan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal kejadian Pada hari sabtu tersebut Mamak Tersangka SM, 18 Tahun, Tani, Kristen, Desa Bukit Bintang indah Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara sedang membersihkan Rumput disamping rumah kemudian datang mamak Korban Z, 27 Tahun, Petani, Desa Bukit Bintang indah Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara, memarahi mamak Tersangka dengan tujuan agar tidak menyentuh tanah tersebut karena masih sengketa, lalu mamak Tersangka menyuruh Tersangka untuk memanggil ayah Tersangka yang berinisial HP, 47, Tani, Kristen, Desa Bukit Bintang Indah di kede kopi.

Baca Juga :  H.Ruslan Husni SAg Kini Digadang Siap Dampingi H.Raidin Pinim Untuk Maju Pilkada 2024 Aceh Tenggara November Mendatang

Setelah Tersangka dan ayahnya tiba di rumah, Tersangka sudah melihat korban dan mamaknya berada di rumah Tersangka dengan membawa pisau dan mengejar Tersangka dan ayah Tersangka, Kemudian Pada pukul 19.40 Wib korban lewat lagi didepan rumah Tersangka dengan cara bolak-balik menggeber-geber sepeda motornya dan membawa minyak bensin didalam Botol Aqua dengan maksud ingin membakar rumah Tersangka melihat hal tersebut, ayah tersangka yang sudah kesal dengan kelakuan korban keluar dari dalam rumahnya dan langsung mengambil kayu air memukul kepala korban hingga terjatuh dan kemudian datang anak Tersangka dari warung dengan jarak 20 meter memukul dengan alat tojok sawit secara berulang-ulang dan menggunakan pisau belati secara berulang- ulang sehingga mengakibatkan pelaku Meninggal Dunia di TKP dan kemudian korban dievakuasi oleh polsek Babul makmur ke puskesmas terdekat.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako

Vidio Keterangan saudara Kembaran Korban Zonedi.

Mendapat Informasi Tersebut Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam langsung menuju TKP dan ternyata di TKP dan menemukan ayah pelaku dan kemudian mendapat info dari ayah pelaku bahwa anaknya sudah tidak ada lagi dan ternyata dari hasil pencarian dan informasi anak pelaku berada di desa Lawe Desky Kecamatan Babul makmur Kabupaten Aceh Tenggara team langsung bergerak kesana serta berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah pamannnya dengan alasan mengamankan diri.

Motif Kedua Tersangka Untuk sementara Ini dikarenakan Kesal dengan kelakuan Korban dan Kedua Tersangka dikenakan Pasal Tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang mengakibatkan kematiaan Dengan pasal Pasal 340 jo 338 jo pasal 351 ayat 3 jo pasal 170 jo pasal 55,56 KUHP, dan kedua tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mako Polres Aceh Tenggara,”Terang Kasatreskrim”. (Red)

Berita Terkait

Desa Lawe Setul Realisasikan Dana Desa Bangun Jalan Rambat Beton untuk Masyarakat
LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe
Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat
Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan
Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri
Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi
Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru