Satreskrim Polres Tanah Karo, Tangkap Pelaku Perjudian Togel

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 08:39 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. || Waspada Indoneeia

 

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus perjudian di Wilkum Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus perjudian tersebut merupakan judi jenis togel yang terjadi di salah satu kedai kopi di Buah Ranggang, Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Senin(11/9/2023)

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, CPHR, CBA, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan seorang pelaku judi togel inisial IL (37), warga Jalan Pasar Merah Gang. Benteng No. 59, Medan Denai atau Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga :  Marketing BCA Multifinance Makan Dana Nasabah, Siapa Yang Disalahkan???

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel di buah Ranggang, yang diterima Senin(11/9) sekira pukul 15.00 WIB.

 

“Atas informasi tersebut kita langsung lakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, dan pukul 15.45 WIB, berhasil mengamankan IL beserta barang bukti yang berkaitan dengan perjudian togel”, tambah Kasat.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Terkait Desa Percontohan Program Pokok PKK Di Kabupaten Karo 2024

 

Barang bukti yang berkaitan dengan togel yang turut disita berupa uang tunai sebanyak Rp. 206 ribu, 1 (satu) lembar rekap berisi angka – angka, 1 (satu) buah pulpen dan 1(satu) buah buku tafsir mimpi.

 

“Saat ini IL sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik kasus pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara”, tutup Kasat.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 Dihadiri Bupati Karo
Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru