Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 08:41 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Polres Tanah Karo melalui Polsek Kutabuluh melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Binaan, di Desa Kutabuluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo, Kamis(14/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Dafit Hasudungan, dengan menggunakan sarana spanduk imbauan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi, Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Kutabuluh AKP Roni Perangin Angin, menjelaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan dan juga kerugian ekonomi yang besar.

Baca Juga :  Benarkah Masalah PSR Kota Subulussalam Akan Di Tindak Lanjuti Kejati Aceh...??? 

 

“Untuk itu sosialisasi pencegahan, gencar kita lakukan kepada warga masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan”, pungkas Kapolsek.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga melaksankan patroli Karhutla, dengan berkeliling di wilayah Desa Binaan hingga Kecamatan untuk memantau dan mencari tanda tanda kebakaran yang potensial.

 

“Jadi kita juga mengantisipasi masyarakat petani untuk tidak membakar sisa sisa ampas pertanian yang akan menimbulkan asap dan menyebabkan polusi udara dan tentunya berpotensi membakar lahan di sekitarnya”, tambah Kapolsek.

Baca Juga :  SISWA SMK BINA PUTRA CIHAMPELAS TERJARING PASKIBRA TINGKAT KECAMATAN 

 

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.

 

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait hukum apabila ada kegiatan pembakaran hutan/lahan dengan sengaja, “Kalau kedapatan dengan sengaja membakar, ada sanksi pidanya, akan ditindak tegas”, ucap Kapolsek.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB