Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 08:41 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Polres Tanah Karo melalui Polsek Kutabuluh melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Binaan, di Desa Kutabuluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo, Kamis(14/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Dafit Hasudungan, dengan menggunakan sarana spanduk imbauan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi, Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Kutabuluh AKP Roni Perangin Angin, menjelaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan dan juga kerugian ekonomi yang besar.

Baca Juga :  Kegigihan Dan Kerja Keras Satgas TMMD Ke 118 Kodim 0118/Subulussalam,Langsir Batu Padas Ke Desa Pedalaman

 

“Untuk itu sosialisasi pencegahan, gencar kita lakukan kepada warga masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan”, pungkas Kapolsek.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga melaksankan patroli Karhutla, dengan berkeliling di wilayah Desa Binaan hingga Kecamatan untuk memantau dan mencari tanda tanda kebakaran yang potensial.

 

“Jadi kita juga mengantisipasi masyarakat petani untuk tidak membakar sisa sisa ampas pertanian yang akan menimbulkan asap dan menyebabkan polusi udara dan tentunya berpotensi membakar lahan di sekitarnya”, tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Bupati Karo Dorong Kolaborasi Antar Desa

 

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.

 

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait hukum apabila ada kegiatan pembakaran hutan/lahan dengan sengaja, “Kalau kedapatan dengan sengaja membakar, ada sanksi pidanya, akan ditindak tegas”, ucap Kapolsek.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Tim Voli Polres Tanah Karo Juara Turnamen Merdeka Cup Aron Karo 2025,di Final Kalahkan Tim Voli Desa Paribun
Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC
Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025
13 Klub Berpartisipasi Dalam Turnamen Bola Volly Merdeka Cup 2025
Persiboksel Juhar Juara Piala Camat Juhar Setelah Mengalahkan Singalor Lau Tiga Binanga 1:0
Pemberian Remisi Umum & Dasawarsa 2025 di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB