Terkait Pengadaan Mobil Dinas Pj Bupati Nagan Raya Sekda Berikan Klarifikasi

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 14:51 WIB

50769 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NAGAN RAYA – ACEH : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Ir H Ardimartha, berikan klarifikasi terkait pengadaan mobil dinas Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Jum’at (15/9/2023).

Menurut Sekda Ardimartha, pengadaan mobil dinas Pj Bupati sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk memenuhi sarana dan prasarana untuk pimpinan daerah,” ujar Sekda Ardimartha.

Ia menjelaskan, pengadaan mobil dinas telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga :  Menuju Ke Kab. Singkil Pangdam IM lakukan Shalat Jum'at Berjamaah di Masjid Sabilul Jannah Blang Muko.

Disamping itu, pengadaan mobil tersebut juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.

Sekda mengatakan, pada Pasal 7 ayat (1) PP dimaksud disebutkan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas.

Baca Juga :  Personil Brimob Polda Aceh BKO Di Nagan Raya Siap Untuk Amankan Pilkada Kapolres Sambut Baik.

Kemudian, lanjut sekda, pada ayat (2) berbunyi: Apabila Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah berhenti dari jabatannya, kendaraan dinas diserahkan kembali dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah.

Sekda juga menyampaikan, mobil yang digunakan Pj Bupati selama ini bukan mobil dinas bupati dan kondisinya pun sudah rusak.

“Mobil yang sekarang sudah sering rusak dan mobil tersebut awalnya merupakan mobil tamu, bukan mobil dinas bupati,” terangnya. ( * )

Berita Terkait

Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
Raja Sayang Wabup Naga Raya Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional.
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Wadan Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Sambut 20 Personil Baru
Plt Camat Seunagan Timur Said Mudhar Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa. Ini Kata Camat.
Muscab V Gerakan Pramuka Nagan Raya Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati.
Kabar Gembira : Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:35 WIB

Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:54 WIB

Saat Pemerintah Diam, Warga 13 Desa di Aceh Tenggara Harus Turun Tangan Perbaiki Irigasi demi Selamatkan Sawah

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Senin, 16 Juni 2025 - 23:17 WIB

Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:24 WIB

Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:38 WIB

Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:07 WIB

Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:21 WIB

Masyarakat Laporkan ke Bupati Aceh Tenggara, Raja Rimba Mencekam: Seekor Sapi di Perkebunan Mendabe

Berita Terbaru