Produk Kosmetik Mh Diduga Marak Beredar Tanpa Notifikasi BPOM

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Maraknya peredaran kosmetik ilegal akan menjadi ancaman bagi konsumen jika tidak teliti dalam penggunaan kosmetik. Dari penelusuran tim IT media, diduga kuat masih banyak Kosmetik yang beredar di kalangan masyarakat luas tanpa memiliki Notifikasi atau Izin edar dari BPOM. Seperti MH COSMETIC misalnya yang masih marak dipasarkan baik secara manual maupun secara elektronik melalui medsos atau toko online (olshop) diduga kuat tanpa memiliki izin edar atau Notifikasi BPOM.

MH Cosmetic atau MH CosmeticS yang diduga milik owner Mira Hayati, setelah dilakukan pengecekan belum ditemukan data notifikasinya di BPOM. Selain itu, sejumlah merek yang juga diduga milik Mira Hayati diantaranya MH Miracle atau MH Skincare tidak ditemukan di daftar kosmetik ternotifikasi atau izin edar di BPOM.

Baca Juga :  Tim Polres Melawi Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Sedangkan produk Mira Hayati yang memiliki Izin edar atau notifikasi kosmetik yakni, MIRA HAYATI COSMETIC dengan produk yang terdaftar sebanyak 12 jenis produk dan baru didaftarkan tahun ini yakni per Januari 2023, bahkan ada yang baru terdaftar 4 September 2023 yaitu untuk produk Masker Gold.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan merek lain yang diduga milik pengusaha Kosmetik Mira Hayati, yakni MH Whitening Skin telah memiliki notifikasi atau izin edar di BPOM sebanyak 6 jenis produk.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Gempar Indonesia, Sahabuddin Umar mengimbau kepada masyarakat agar tetap teliti dalam pemakaian kosmetik dan dapat membedakan mana kosmetik yang telah memiliki izin edar dan yang belum memiliki Izin edar. Jangan sampai dikelabui dengan permainan oknum owner kosmetik jahat dengan mempelesetkan merek yang telah terdaftar dan belum terdaftar di BPOM demi meraup keuntungan haram, Makassar, 17 September 2023.

Baca Juga :  Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Sahabuddin Umar juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar bertindak cepat dan profesional guna meminimalisir peredaran kosmetik ilegal. Termasuk meminta agar BBPOM Makassar dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu, guna memberi rasa aman kepada konsumen kosmetik khususnya di wilayah kerjanya yakni Sulawesi Selatan.

Untuk itu, tim redaksi mencoba mengklarifikasi hal ini melaui nomor whatsapp yang biasa dihubungi untuk berkomunikasi dengan owner PT AGUS MIRA MANDIRI selaku perusahaan yang menaungi merek MIRA HAYATI Cosmetic, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon atau tanggapannya.

Penulis: Ahmad Rinal

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB