Dalam Sepekan, Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 05:38 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Polres Asahan kembali gelar konfrensi pers terkait kasus narkoba di halaman Polres Asahan, Senin (18/09/ 2023) sekira pukul 10.15 Wib yang dalam kurun waktu sepekan dapat di ungkap.

AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, di dampingi Kasat Narkoba, AKP Marvel memaparkan, bahwa ada 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang yakni 23 Laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Peringati Hari Guru Nasional Ke-78 Tahun 2023

Dengan jumlah barang bukti sabu 4,72,33 gram (4 kg lebih), ganja 313,23 gram. Dari barang bukti tersebut telah di amankan 24 orang tersangka diantaranya 21 orang pengedar dan 3 orang pemakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesemua tersangka yang di amankan Satresnarkoba bersama Polsek jajaran dalam kurun waktu selama satu minggu mulai 12 – 18 September 2023.

Baca Juga :  Kades Ambalutu Harapkan Seluruh Masyarakat Dukung Husen Asal Asahan, Salah Seorang Kontestan KDI

Kapolres Asahan mengatakan, akan selalu berkomitmen memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu kita saling bahu membahu, bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba.

“Jadi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan, jangan sungkan apa bila melihat ada peredaran narkoba di masyarakat silahkan sampaikan kepada Polres Asahan,” ucap AKBP Rocky mengakhiri. (An)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB