Massa Aksi APP-Saultra di Terima Lansung oleh Pihak Kejaksaan Agung RI

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 05:17 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Massa aksi Asosiasi Pemantau Pertambangan Sulawesi Tenggara (APP-Sultra) terkait kasus mega korupsi Pertambangan yang melibatkan Direktur/Owner PT Cinta Jaya di terima lansung oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) , 21/09/2023.

Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra saat di wawancarai di depan Kejagung RI menjelaskan “kami di kejaksaan agung ini merupakan langkah dan konsistensi kami dalam mengawal kasus mega korupsi pertambangan di PT. Antam Blok Mandiodo Kab. Konawe Utara Sulawesi tenggara dengan kerugian Negara sebanyak 5,7 Triliun dan kami bergerak aksi terhitung sudah 8 kali di sultra dan ini sudah ke 9 (sembilang) kami lakukan di Kantor Kejaksaan Agung.”

Dalam kasus ini APP-Sultra Mengaku sejauh ini sudah 13 orang yang di tersangkakan dan menjadi tahanan kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami sangat mengapresiasi atas kerja dan keberanian dari kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta jajaranya dalam mengungkap sederet kejahanatan mavia pertambangan di Sultra”, ujar Joko.

Baca Juga :  Aminullah Usman Temui Ketum PAN Zulhas di Jakarta, Ada Apa ?
Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra saat menyerahkan dokumen kepada Kejagung RI | Ist.

Aksi Demontrasi APP-Sultra di kejagung RI pada hari rabu 20 September 2023 di terima lansung oleh Pejabat kasipenkum Kejaksaan Agung RI, Bapak Herwan porwoko dan Bapak Bamban pribadmoko.

“Tentunya kami dari pihak kejaksaan Agung RI sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh APP-Sultra yang tetap konsisten dalam mengawal kasus ini dan tentu datang disini butuh perjuangan,” ucap Herwan porwoko.

Kejagung RI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh APP-Sultra yang tetap konsisten dalam mengawal terkait kasus mega korupsi Pertambangan yang melibatkan Direktur/Owner PT Cinta Jaya.

“Ketika kami di tanya tentang kasus pertambangan PT.Cinta Jaya kami akan segera laporkan pada pimpinan kami yaitu kepala Kejaksaan Agung RI, dan tentunya data-data yang di sampaikan hari ini tentang setiap kejadian dalam pengusutan kasus PT. Cinta jaya, tentang keterlibatan saudara YYK (inisial) selaku direktur/Owner PT. Cinta Jaya, teman-teman APP-Sultra di intervensi dan sampai di busur pakai panah di halam kantor kejaksaan tinggi sulawesi tenggara pada saat demo, kami akan pelajari dan ini akan menjadi catatan Khusus bagi Kejaksaan Agung RI,” tegas Herwan porwoko.

Baca Juga :  Bustan Presiden Partai UKM hadir di deklarasi 2.222 Pengusaha Bela Bangsa Dukung Prabowo Gibran

APP-Sultra sangat berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung RI karena aksi kami hari ini lansung di respon oleh pihak Kejaksaan Agung, akan tetapi apa yang menjadi harapan kami dari hasil pertemuan ini dapat di tindak lanjuti secepatnya oleh Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sultra agar kasus ini bisa terproses secepatnya terkhusus agenda pemanggilan ke-2 (dua) saudara YYK Inisial sebagai direktur PT. Cinta jaya terduga ikut terlibat dalam pengaturan RKAB penjulan Ore Nikel, sebagai penerima manfaat atau penerima aliran dana dari hasil penerbitan dokumen terbang untuk penjualan Ore nikel dan penggunaan Jety, tutup Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra.

Berita Terkait

DPP ASWIN,Buka Peluang Berkarir bagi Jurnalis di Seluruh Kabupaten/Kota Di Propinsi Lampung
Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang
Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri
Legislator PSI Minta BUMD Pasar Jaya Segera Renovasi Pasar Gardu Asem dan Sunan Giri
Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.
Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru