Pegiat Lingkungan Hidup Mendukung Pemerintah Menangani Pencemaran Udara Lintas Batas Di Povinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat Secara Komprehensif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 07:11 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta—Emisi pencemaran udara, baik di Jakarta dan di provinsi-provinsi sekitarnya, telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir terlebih ketika memasuki musim kemarau, hal tersebut memperburuk kualitas udara Jakarta dan menghambat upaya perbaikan kualitas udara. Inventarisasi emisi untuk Banten, Jawa Barat dan Jakarta menunjukkan bahwa Banten dan Jawa Barat memiliki emisi PM2.5, SO2 dan NOx yang jauh lebih tinggi (dua kali lipat atau bahkan empat kali lipat daripada Jakarta), yang mana sebagian besar disebabkan oleh industri dan pembangkit listrik.

Sebetulnya pencemaran udara adalah masalah yang dapat dikelola. Memprioritaskan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak warga negara Indonesia atas udara bersih akan memerlukan kebijakan yang tepat untuk mengatur dan memantau kualitas udara ambien dan pencemaran dari sumber utama. Kebijakan-kebijakan ini harus disertai dengan mekanisme penegakan hukum untuk meminta pertanggungjawaban pencemar besar sambil melindungi lingkungan dan warga Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Tokoh pegiat lingkungan hidup Banten, Kang Mahen, di sela-sela kesibukannya sebagai peneliti dan penulis buku.

Baca Juga :  3 Pilar Gelar Rapat Mencari Solusi Maraknya Aksi Tawuran yang Meresahkan Masyarakat

Pemerintahan Presiden Jokowi diakui sudah banyak memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari hulu hingga hilir, meskipun masih ditemukan sejumlah tantangan dan hambatan. Masyarakat tentunya mengapresiasi pihak aparat penegak hukum yang terus bekerja keras secara profesional dalam memproses setiap kasus pencemaran dan perusakan lingkungan hidup hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun permasalahannya regulasi yang dipergunakan saat ini belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para pelakunya terutama dari kalangan korporasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk membuat rencana energi nasional, harus didukung oleh reformasi sistem pengelolaan kualitas udara mencakup: merevisi Baku Mutu Udara Ambien Nasional untuk memenuhi pedoman WHO tentang kualitas udara yang sehat; menegakkan baku mutu emisi yang diperbarui pada semua pembangkit listrik termal yang direncanakan, termasuk yang saat ini sedang dibangun untuk memastikan bahwa pembangkit bisa menambah teknologi baru guna menyesuaikan dengan baku mutu emisi yang lebih ketat dan aman; serta memperbarui baku mutu emisi untuk industri pencemaran lainnya berdasarkan pada teknologi terbaik yang tersedia҃, guna meminimalisasi dampak lingkungan dan kesehatannya.

Baca Juga :  APP-Sultra Demo Kejagung, Mendesak Direktur PT. Cinta Jaya Segera Tahan Terkait Kasus Mega Korupsi Pertambangan

Kang Mahen mengungkapkan bahwa kelestarian lingkungan adalah isu global yang tidak bisa dibantah lagi signifikansinya. Kian maraknya bencana alam, pemanasan global, krisis air bersih, menipisnya cadangan energi, dan lain sebagainya adalah masalah-masalah lingkungan yang kian membahayakan keberlangsungan hidup umat manusia. Satu kehendak politik kuat tentu diperlukan untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bisa mengatasi krisis lingkungan. Adapun kehendak politik itu hanya bisa termanifestasi jika ada partai-partai politik (parpol) yang memperjuangkan isu-isu dan mewakili kepentingan lingkungan. Selain itu dibutuhkan sinergitas pentahelix melalui kerja sama dari lima elemen masyarakat, yakni pemerintah, kalangan pengusaha, komunitas, media, dan akademisi. Masing-masing elemen diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan sumbangsihnya dalam pemecahan masalah secara kolaboratif, demi kepentingan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.(EL)

Berita Terkait

Munas ASWAKADA Ke I Raja Sayang Wabup Nagan Raya Ikut Hadir
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum
Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi yang Menyatukan, Bukan Memisahkan
HANI 2025: Kolaborasi IPJI, GPIB, dan MIO Indonesia Luncurkan Buku Gerakan Nasional Berantas Narkoba Digelar LCW Di Jakarta
Kombes Edy Sumardi Tutup Acara Workshop Risk Threat Assessment Sistem Manajemen Pengamanan di PT. MRT Jakarta
Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta
Keadilan untuk Hendru! Tuntutan Rp 826 Juta Diajukan Terhadap Pengembang Apartemen West Senayan
Dari Nol ke 80 Ribu, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru