Pegiat Lingkungan Hidup Mendukung Pemerintah Menangani Pencemaran Udara Lintas Batas Di Povinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat Secara Komprehensif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 07:11 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta—Emisi pencemaran udara, baik di Jakarta dan di provinsi-provinsi sekitarnya, telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir terlebih ketika memasuki musim kemarau, hal tersebut memperburuk kualitas udara Jakarta dan menghambat upaya perbaikan kualitas udara. Inventarisasi emisi untuk Banten, Jawa Barat dan Jakarta menunjukkan bahwa Banten dan Jawa Barat memiliki emisi PM2.5, SO2 dan NOx yang jauh lebih tinggi (dua kali lipat atau bahkan empat kali lipat daripada Jakarta), yang mana sebagian besar disebabkan oleh industri dan pembangkit listrik.

Sebetulnya pencemaran udara adalah masalah yang dapat dikelola. Memprioritaskan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak warga negara Indonesia atas udara bersih akan memerlukan kebijakan yang tepat untuk mengatur dan memantau kualitas udara ambien dan pencemaran dari sumber utama. Kebijakan-kebijakan ini harus disertai dengan mekanisme penegakan hukum untuk meminta pertanggungjawaban pencemar besar sambil melindungi lingkungan dan warga Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Tokoh pegiat lingkungan hidup Banten, Kang Mahen, di sela-sela kesibukannya sebagai peneliti dan penulis buku.

Baca Juga :  Zainuddin Ketum BATAVIA FOR JOZ Ajak Warga Nagan Raya Di Jakarta Pulang Kampung Bantu JOZ

Pemerintahan Presiden Jokowi diakui sudah banyak memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari hulu hingga hilir, meskipun masih ditemukan sejumlah tantangan dan hambatan. Masyarakat tentunya mengapresiasi pihak aparat penegak hukum yang terus bekerja keras secara profesional dalam memproses setiap kasus pencemaran dan perusakan lingkungan hidup hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun permasalahannya regulasi yang dipergunakan saat ini belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para pelakunya terutama dari kalangan korporasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk membuat rencana energi nasional, harus didukung oleh reformasi sistem pengelolaan kualitas udara mencakup: merevisi Baku Mutu Udara Ambien Nasional untuk memenuhi pedoman WHO tentang kualitas udara yang sehat; menegakkan baku mutu emisi yang diperbarui pada semua pembangkit listrik termal yang direncanakan, termasuk yang saat ini sedang dibangun untuk memastikan bahwa pembangkit bisa menambah teknologi baru guna menyesuaikan dengan baku mutu emisi yang lebih ketat dan aman; serta memperbarui baku mutu emisi untuk industri pencemaran lainnya berdasarkan pada teknologi terbaik yang tersedia҃, guna meminimalisasi dampak lingkungan dan kesehatannya.

Baca Juga :  Ini Profil Fikram Kasim Wasekjen PB PMII 2024-2027

Kang Mahen mengungkapkan bahwa kelestarian lingkungan adalah isu global yang tidak bisa dibantah lagi signifikansinya. Kian maraknya bencana alam, pemanasan global, krisis air bersih, menipisnya cadangan energi, dan lain sebagainya adalah masalah-masalah lingkungan yang kian membahayakan keberlangsungan hidup umat manusia. Satu kehendak politik kuat tentu diperlukan untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bisa mengatasi krisis lingkungan. Adapun kehendak politik itu hanya bisa termanifestasi jika ada partai-partai politik (parpol) yang memperjuangkan isu-isu dan mewakili kepentingan lingkungan. Selain itu dibutuhkan sinergitas pentahelix melalui kerja sama dari lima elemen masyarakat, yakni pemerintah, kalangan pengusaha, komunitas, media, dan akademisi. Masing-masing elemen diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan sumbangsihnya dalam pemecahan masalah secara kolaboratif, demi kepentingan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.(EL)

Berita Terkait

DPP ASWIN,Buka Peluang Berkarir bagi Jurnalis di Seluruh Kabupaten/Kota Di Propinsi Lampung
Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang
Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri
Legislator PSI Minta BUMD Pasar Jaya Segera Renovasi Pasar Gardu Asem dan Sunan Giri
Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.
Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:17 WIB

Umat Nasrani Apresiasi Polres Tulang Bawang Barat Atas Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Hari Paskah 2025

Minggu, 20 April 2025 - 12:46 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Maksimalkan Pengamanan Perayaan Paskah 2025, Pastikan Aman Kondusif

Minggu, 20 April 2025 - 07:15 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 09:58 WIB

Ratusan Monyet Resahkan Warga Tiyuh Karta, Diduga Disengaja oleh Oknum Tokoh Setempat

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:33 WIB

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:55 WIB