Pj. Bupati Nagan Raya Menyerahkan Dokumen Rancangan APBK Kepada Ketua DPRK.

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:20 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si,

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si, sampaikan Rancangan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran APBK tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Sabtu (23/9/2023) sore.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II, Puji Hartini, ST.,MM didampingi Ketua DPRK, Jonniadi, S.E. dan Wakil Ketua I Dedi Irmayanda, SP.,MM serta dihadiri 18 dari 25 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Fitriany Farhas mengatakan, penganggaran dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah adalah usaha pemerintah untuk mengkoordinasikan keputusan-keputusan jangka panjang dalam mempengaruhi, mengarahkan serta mengawasi pelaksanaan pembangunan.

“Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan sangat tergantung dari perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang tepat dan cepat, serta pengawasan dengan ketat, sehingga tujuan dari pembangunan secara keseluruhan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

Fitriany Farhas menjelaskan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Selain itu, lanjutnya, substansi rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun anggaran 2023 ini adalah selain mensinergikan hasil perhitungan realisasi pertanggungjawaban APBK tahun anggaran 2022, perubahan APBK juga mengakomodir berbagai kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Adukan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Ke Kejari Setempat

Diantaranya penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Lebih lanjut Pj Bupati Fitriany menjelaskan, adapun prioritas nasional lainnya yang diakomodir dalam rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun 2023 yaitu dukungan anggaran untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak pada tahun 2024.

“Adapun untuk bagian penggunaan dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 dengan jumlah alokasi pagu untuk Kabupaten Nagan Raya Sebesar Rp143.184.562.000,- dengan rincian untuk penggajian formasi P3K sebesar Rp21.059.352.000, untuk bidang pendidikan sebesar Rp44.731.644.000, untuk bidang kesehatan sebesar Rp36.267.212.000 dan untuk bidang pekerjaan umum sebesar Rp41.126.354.000,” paparnya

Selain itu, lanjut Pj. Bupati, pemenuhan prioritas kebijakan pemerintah pusat, rencana kerja anggaran perubahan tahun 2023 juga memprioritaskan beberapa agenda pemerintah provinsi, diantaranya pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8, kemudian pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-36.

Baca Juga :  Pemdes Padalarang Laksanakan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025

“Penyusunan rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun anggaran 2023 juga memperhatikan beberapa prioritas daerah lainnya diantaranya penanganan dampak inflasi,  pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta berupaya menciptakan peluangan lapangan kerja baru dimasyarakat baik dengan mendirikan usaha baru atau memperluas usaha yang sudah ada,” terangnya.

Lebih lanjut, Fitriany menerangkan, dalam rencana penyusunan perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar  RP1.062.941.889.193,-  dan setelah perubahan bertambah sebesar Rp79,124.382.293,- sehingga pendapatan daerah menjadi Rp1.142.066.271.486,-  sedangkan anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.118.941.889.193,- dan setelah perubahan direncanakan bertambah sebesar Rp. 85.103.406.278,- sehingga belanja daerah menjadi Rp1.204.045.295.471,-

“Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 61.979.023.986,- dan terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan silpa tahun anggaran sebelumnya,” tutup Fitriany Farhas

Usai menyampaikan sambutan, sebelum sidang ditutup, Pj. Bupati menyerahkan dokumen rancangan APBK kepada Ketua DPRK disaksikan wakil ketua dan seluruh anggota dewan untuk dibahas bersama-sama.

Hadir pada acara tersebut unsur forkopimda, para Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat di lingkup Pemkab Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Ust.Daniel Prima,M.TH Jadi Khatib Hari Raya Idul Fitri Masjid Al-Ikhlas Seunagan Timur Dan  Ust.Uli Satria, S.Ag. Jadi Imam
Warga Terdampak Bencana di Darul Makmur dan Tripa Makmur Terima Bantuan Sapi/Kerbau Ini Kata TRK
Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. Kapolres Turunkan Puluhan Personil Untuk Pengamanan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Relawan RAPI Nagan Raya Siap Stambay Bersama Tim Gabungan Di Pos Mudik lebaran Idul Fitri 1447.H

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru