MAA Nagan Raya Gelar Sosialisasi Hukum Dan adat Kepada Tokoh Masyarakat Dan Mukim.

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 16:05 WIB

50706 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MAA Nagan Raya H. Muhammad Khaidir.SE

NAGAN RAYA – ACEH : Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Gelar Sosialisasi Hukum Dan adat untuk para Tokoh. Keuchik. Dan Imum Mukin dalam dua Kecamatan Yaitu Kecamatan Kuala dan Suka Makmue yang dilaksanakan Aula Kementerian Agama Nagan Raya, Selasa, 26 /09 /2023.

Dalam kegiatan tersebut Juga di hadiri Sekretaris MAA Said Kamaruddin S.Sos, Kepala Kementerian Agama Nagan Raya Samhudi SH.i serta semua staf MAA. Dan para Anggota MAA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Sosialisasi ini yang di buka lansung secara Resmi oleh Ketua Majlis Adat Aceh ( MAA)  H. Muhammad.SE mengatakan terkait kegiatan sosialisasi Hukum dan Adat sudah dilaksanakan dua kali ini yang ke tiga kali.

Kegiatan ini yang  terakhir dilakukan dengan melibatkan Kades dan semua tokoh dalam Kecamatan Suka Makmue dan Kecamatan Kuala  di Nagan Raya,”kata Ketua MAA Nagan Raya H.Muhammad Khaidir SE

Baca Juga :  Panwascam Tadu Raya Gelar Test Wanwancara Para Calon Anggota PTPS

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk dapat mencegah hukum yang sesuai dengan adat yang sudah berlaku.Agar semua sengketa hukum dapat diselesaikan di tingkat Desa.

Kita harapkan kepada Semua Kades Nagan Raya agar dapat di fungsi aktifkan lembaga tuha Peut Gampong guna untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum dan adat bersama dengan  unsur pemerintah Gampong tersebut,”harap Muhammad Khaidir

Sementara Pemateri Penyelesaian Sengketa Peradilan Adat di Gampong Tgk.Muhammad Khalid Al-Yoemla SPd.Imengatakan, tugas lembaga adat yakni untuk menyelesaikan berbagai sosial kemasyarakatan, dan menjadi perdamaian diberikan prioritas utama oleh aparat penegak hukum (APH), guna untuk menyelesaikan berbagai kasus “,katanya

Ia memaparkan, aturan dalam adat untuk perbuatan dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat yang dijadikan pedoman dalam pergaulan hidup di Aceh, sedangkan hukum adat, seperangkat ketentuan tidak tertulis yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Aceh yang memiliki sanksi apabila melanggar,”papar Muhammad Yoemla

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Bersama Kadinkes Terima Penghargaan Dari Kemendes BKKBN Dan Adinkes RI

Pemateri kedua Nyakna.Y S.Ag menyampaikan tentang lembaga adat dan hukum adat, UU no 11 2006 tentang pemerintahan Aceh bab III pasal 98 lembaga adat yakni, lembaga adat berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh dan pemerintahan Kabupaten dan Kota di bidang keamanan, ketentraman, kerukunan dan ketertiban masyarakat.

Menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan secara adat setempat,”tutup Nyakna.

Salah satu peserta kegiatan Sosialisasi Hukum dan Adat Mukim Blang Baro Amrizal juga mengucapkan terima kasih kepada MAA Nagan Raya yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dan Adat.

Tambah Amrizal, dengan adanya Sosialisasi Hukum dan Adat kita bisa melimpah ilmu kembali kepada Masyarakat dan para tokoh lainnya. Dan jika ada masaalah di Gampong jangan terlebih dahulu melapurkan ke pihak Hukum namu kita selesai di Gampong sesuai dengan Qanun Aceh. ( * )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB