Amran Yunus, S.P., M.T., Membuka Secara Resmi Kegiatan FGD Tahap II.

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:17 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang diwakili asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap II Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, pada Selasa (13/8/2024).

Kegiatan yang mengusung tema “Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya” itu merupakan tindak lanjut dari FGD tahap I yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Amran Yunus berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat disepakati sehingga action di lapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.

“Pemerintah daerah akan tetap berkomitmen menangani permasalahan air limbah domestik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Amran.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi perlu peran serta masyarakat untuk mengelola air limbah domestik serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  KIP Nagan Raya Umumkan Hasil CAT Calon PPS. 1.225 Lolos CAT Dan Ini Jadwal Tes Wawancara.

Lebih lanjut, Amran Yunus menuturkan, momen FGD II ini tentunya harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan harapan tercapainya beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nagan Raya tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Kedepan, diharapkan dengan adanya Ranperbup tentang pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya ini dapat secara bertahap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih maksimal dan terus menerus berkelanjutan semakin baik,” pintanya.

Diakhir amanatnya, Amran juga berharap dengan selesainya pendampingan kegiatan ini, dinas pengelola terkait sesegera mungkin membentuk UPTD Pengelola Air Limbah Domestik setelah Ranperbup ini ditetapkan menjadi Perbup.

“Semoga pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II hari ini dapat menginspirasi para peserta untuk terus berbuat dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Deni Arditya yang diwakili PPK Perencanaan, Syarifah Rahimah, S.T.,M.T., dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan infrastruktur permukiman bidang sanitasi yang telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya, di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh merupakan salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi.

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Gelar RAKOR Terkait Banjir Bandang Beutong Ateuh.

“Pembangunan infrastruktur semata tidaklah cukup tanpa adanya institusi pengelola yang baik. Dengan institusi pengelola yang baik, diharapkan infrastruktur permukiman bidang sanitasi (air limbah domestik) yang terbangun mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” papar Syarifah.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas yang melaksanakan sub urusan pemerintahan air limbah, dimana pembentukan UPTD telah diatur dalam Permendagri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD.

Dijelaskan, pendampingan pembentukan UPTD pengelola air limbah domestik telah dilaksanakan (FGD) I pada bulan Juli 2024 dan telah dilakukan pembahasan konsep awal kajian akademis dan Analisis Rasio Belanja Pegawai (ARB).

“Pada hari ini dilaksanakan kegiatan FGD II dengan agenda pembahasan rancangan peraturan kepala daerah terkait organisasi dan tata kerja UPTD/ pembentukan UPTD,” tutup Syarifah.

Dalam kegiatan tersebut Turut di hadiri unsur perangkat daerah terkait, para Kabag Setdakab, para staf BPPW Aceh, Tim Teknis kegiatan kelembagaan dan Ranperda Direktorat Sanitasi yang mengikuti FGD melalui zoom meeting serta tamu undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB