Melalui Restorative Justice,S & R LAW Office dan LBH KNPI Karo Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat Simpang Empat

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 09:35 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

S & R LAW Office dan LBH KNPI Kabupaten Karo dampingi dan bebaskan masyarakat Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo dari tahanan melalui jalan perdamaian secara kekeluargaan atau Restorative Justice, pada Rabu 27/09/2023 di Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ray Sanjai Surbakti, SH sebagai Kuasa Hukum dari Kantor Hukum S&R LAW Office sekaligus LBH DPD KNPI Kabupaten Karo bersama dengan Ketua DPD KNPI Kabupaten Karo, Calvin Raya Ketaren, SH membantu mendampingi hingga mengeluarkan Ronauli Sihombing (34) dari tahanan di Rutan Kabanjahe.

Ray Sanjai Surbakti, SH selalu Kuasa Hukum terdakwa kepada awak media mengatakan, adapun kronologi kejadian berawal pada Hari Jumat 21 Juli 2023 ada seorang yang bernama A. Ginting yang datang menghampiri klien kami dan meminta tolong agar diberikan uang untuk pengobatan anaknya yang sedang sakit di Rumah Sakit Sakit.

Baca Juga :  Komisi DPR RI Sepakati Naturalisasi, Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru

 

Singkat cerita pada hari Minggu 23 Juli 2023 pihak Kepolisian mendatangi klien kami untuk melakukan pemeriksaan, lalu klien kami dibawa ke Polres Tanah Karo. Singkat cerita klien kami didakwa dengan pasal 480 “ Bahwa perbuatan – perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikatagorikan sebagai kejahatan penadahan”, ujar Ray.

 

Lebih lanjut Ray mengatakan “Dalam hal ini pasal yang diterapkan kami nilai tidak berdasar, dan kami mencoba melakukan penyelesaian kasus tersebut dengan cara perdamaian secara musyawarah dan kekeluargaan ( Restorative Justice) antara korban dan terdakwa, serta Instansi-instansi  yang bersangkutan di Kejaksaan Negeri Karo”

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan OPS Lilin Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Dihadiri Wakil Bupati Karo

 

“Akhirnya atas kesepakatan bersama, kami berhasil melakukan Restorative Justice pada hari ini Rabu  27 September 2023 kemaren, sehingga klien kami berhasil kami bawa pulang dari Rumah Tahanan Kabanjahe dan diantar kerumahnya. ” tambahnya

 

Ketika ditanya untuk membantu penyelesaian satu masalah berapakah honor yang diberikan masyarakat jika dimintai bantuan pendampingan Hukum,sambil tertawa dan senada Ray dan Calvin mengatakan sangat murah bahkan boleh dikatakan gratis, ujar mereka berbarengan sembari menutup perbincangan.

( Nathan 366)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB