Komisi A DPRK Agara Pertanyakan Demo Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 08:53 WIB

50848 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane. waspada indonesia.com | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK) Agara mempertanyakan demo yang dilakukan oleh Lembaga Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) pada Jum’at (29/09/2023).

Hal itu disampaikan, Supian Sekedang selaku Ketua Komisi A yang turut didampingi Musyadi dan Zaini Selian , diruang rapat kerja dewan dalam siaran persnya kepada sejumlah wartawan. Mereka menyampaikan kami merasa heran aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) tersebut.

Pasalnya ketika mereka sedang menyelesaikan orasinya kami langsung hendak menyambut kedatangan mereka. Untuk menjelaskan sistem dan prosedur pengajuan PJ Bupati Agara ke Mendagri. Akan tetapi setelah kami hendak menghampiri, mereka langsung meninggalkan pelataran gedung DPRK Agara. Ini ada apa?. Tanyakan Supian Sekedang beserta anggota DPRK lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kami mencurigai bahwa aksi unjuk rasa tersebut, hanya formalitas belaka saja. Seolah- olah kami sebagai anggota DPRK tidak mau ketemu dengan pendemo. Padahal ini tidak seperti itu.

Supian Sekedang, mnjajelaskan bahwa adapun mekanisme tentang pengusulan ataupun pengajuan untuk Penjabat Bupati (PJ) mempunyai aturan. Bukan diusulkan tanpa mendasar atau asal -asalan saja.

Baca Juga :  Uji Mampu Membaca Al - Quran Bagi Bakal Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara

Terkait tuntutan para pendemo berdasarkan orasi mereka, terhadap Drs Syakir MSi, yang tidak masuk dalam usulan resmi dari DPRK Agara. Karena Drs Syakir MSi dia tidak pernah datang ke dewan Agara atau berkonsultasi terkait rekomendasi usulan resmi dari DPRK Agara kembali menjadi PJ Bupati. Namun sayangnya mereka mungkin tidak memahami secara detail hal itu. Jabar Supian Sekedang.

Namun pihak Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) yang dulunya mereka adalah Aliansi Sepuluh Pemuda ngotot untuk supaya Drs. Syakir. M.Si diajukan kembali menjadi Pj Bupati ke dua kalinya. ini tidak bisa, ini artinya Drs Syakir MSi diusulkan tengah jalan ini tidak bisa.

Karena sesuai surat Mendagri Tito Karnavian, bahwa tiga nama dari pihak DPRK Agara yang sudah kami usulkan beberapa waktu lalu yakni saudara Mhd. Ridwan. SE. M.Si, Ir. Sunawardi. M.Si, dan Aliman. S.Pi. M.Si. meraka yang tiga ini sebelum keluarnya rekomendasi usulan, terlebih dahulu sudah melakukan konsultasi dan berkomunikasi ke pihak DPRK. Sedangkan Drs Syakir MSi tidak pernah sama sekali.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Darul Hasanah Pertanyakan Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Rekonstruksi Penguatan Tebing Sungai BPBD Agara

Kami berharap terkait usulan Pj Bupati jangan lagi menjadi Polemik sebab usulan resmi rekomendasi dari DPRK Agara sudah final dan sudah disampaikan ke Mendagri melalui Pimpinan DPRK Agara.

Selanjutnya terkait kinerja Pj Bupati Drs. Syakir. M.Si, kami menilai tidak layak diusulkan menjadi Pj Bupati selanjutnya. Karena berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bagi kami bahwa kinerja beliau tidak sejalan dengan pihak DPRK Agara. Karena seharusnya tugas dan fungsinya selaku Pj Kepala Daerah seharusnya dia bisa bekerja untuk meningkatkan perekonomian masyarakat luas dan menjalin komunikasi politik dan penerapan kinerja ASN melalui evaluasi kinerja. Karena saat ini ada beberapa OPD yang sudah menjabat lebih 5 tahun dan bahkan ada yang 12 tahun serta ada yang rangkap jabatan, kami pihak DPRK sudah beberapa kali menyarankan kepada saudara Drs. Syakir. M.Si. untuk melalukan penyegaran melalui mutasi atau rotasi jabatan. akan tetapi Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si tidak mengindahkan apa yang kami sarankan, padahal kami mitra beliau khususnya Komisi A. singkat Supian.[Hidayat]

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru