Jambret Tas Pelajar, Seorang Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:52 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial RZ (28) di Gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh Kamis, (5/10/2023).

RZ menjambret tas seorang pelajar berinisial AS (15) warga Gampong Pineung, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, Kasus ini terjadi pada hari Sabtu, (30/09/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pada saat korban AS (15) seorang pelajar di Banda Aceh sedang mengantar temannya kembali dari mengerjakan pekerjaan kelompok. Saat itu berpapasan dengan pengendara sepeda motor jenis matic (RZ) di jalan T. Chiek Dipineung XVII, Ir. Anggur, dan sepeda motor itu berbalik arah serta langsung menarik tas ranselnya berwarna hitam di samping tangan kanannya, kata Fadhilah.

Baca Juga :  Serius Berantas Judi Online, Dua Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul

“Dari hasil penyelidikan Tim rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bersama unit Reskrim Polsek Syiah Kuala diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di gampong Rukoh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kata Fadhillah, Jumat (6/10/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, kata Fadhillah, tim berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga setempat. Kasus ini sendiri sebelumnya dilaporkan oleh ayah korban bernama Saiful (49).

“Laporan dimasukkan ke Polresta Banda Aceh pada hari Sabtu tanggal 30 september 2023 sekira pukul 21.39 WIB,” katanya

Baca Juga :  Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris yang Ditangkap di Boyolali

Isi tas milik korban, berisikan Iphone 14 Plus, Ipad Pro, Apple Pensil, pakaian dan buku berhasil dibawa kabur oleh pelaku, tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, ucapnya.

Dari hasil penangkapan pihaknya mengamankan satu buah tas ransel berwarna hitam, satu unit Handphone Iphone 14 plus Wama ungu, 1 (unit) ipad pro merek iPhone Warna silver, satu unit Apple pensil dan sehelai rok berwarna hitam milik korban.

“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut,” ujar Fadhillah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru