Tim Res Narkoba Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Dan Ganja

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 17:41 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali berhasil amankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu dan ganja berinisial SA (40), warga Kabupaten Bener Meriah yang menyimpan sebanyak 2,11 gram sabu dan 2,250 gram ganja kering.

Pelaku SA diamankan saat berada di rumah kebun miliknya di Kampung Kala Nongkal Kec Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah, setelah dilakukan pengembangan oleh tim Resnarkoba Polres Aceh Tengah, Senin pagi (9/10/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi, menjelaskan, dari tersangka SA petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan total keseluruhannya 2,11 gram dan juga narkotika jenis ganja kering sebanyak 2,250 gram.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Sosok Pemimpin Mengikuti Jejak Rasulullah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Fakhrurrazi juga menjelaskan tersangka SA diamankan setelah dilakukan pengembangan dari Tersangka IH, 36 Thn, warga Nunang Antara Kab Aceh Tengah yang di amankan pada Minggu malam (8/10/23) pukul 23.30 Wib. atas informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika di kampung setempat.

Dari tersangka IH diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis ganja kering sebanyak 330 Gram dan 1(satu) unit Handphone Android.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka IH, selanjutnya Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SA.

Baca Juga :  Seru, SMP IT Cendekia Takengon peringati Isra' Mi'raj dengan kegiatan Outbound di Danau Lut Tawar

“Tersangka SA berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah kebun miliknya di Kampung Kala Nongkal Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah sekitar pukul 05.00 Wib dini hari,” Ucap Kasat Narkoba.

 

Sambungnya, dalam proses penggeledahan dirumah tersangka, turut diamankan barang bukti 19 paket narkotika jenis sabu dengan total keseluruhannya 2,11 gram dan 2,250 gram Ganja kering, 1 (Satu) Unit Handphone merk Nokia warna Hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra X.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Iptu Fakhrurrazi.

Berita Terkait

Personil Brimob Dan Relawan Gelar Gotong Royong Bersama Jembatan Darurat Sungai Kala Ili
PMI Aceh Dampingi PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Alam : Ini Kata Fauzi Husaini
HT Ibrahim Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah dan Bener Meriah
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Satpol PP Aceh Tengah Demi Ekonomi yang Bersih dan Sehat
Pickup Terbalik di Linge, Praktik Kerja Lapangan PT Tower Bersama Group Dipertanyakan
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
Desa Pilar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Santuni Anak Yatim sebagai Teladan Kasih Sayang Rasulullah
Penuh Doa dan Haru, Bupati Aceh Tengah Lepas Jamaah Umrah Azzikra Langsung ke Jeddah Tanpa Transit

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:06 WIB

IPSI KBB Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:59 WIB

Bupati Takalar DAENG MANYE dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Bidang Ekonomi Daerah pada ajang Herald.ID Award 2025

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:58 WIB

Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:54 WIB

Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:04 WIB

Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47 WIB

Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

Berita Terbaru

JAKARTA

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:44 WIB