Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Dugaan praktik jual-beli jabatan dan pemerasan terhadap kepala sekolah mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir. Sejumlah kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dari oknum pejabat dengan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang kepala sekolah berinisial A mengungkapkan kejanggalan terkait masa jabatan kepala sekolah yang diduga dimanipulasi melalui aplikasi Ruang Guru.
“Saya menjabat sebagai kepala sekolah sekitar lima tahun. Namun di aplikasi Ruang Guru tertulis saya sudah menjabat lebih dari 13 tahun, sehingga dinyatakan harus diganti karena dianggap melampaui masa jabatan,” ujar A kepada media ini, Kamis (15/1/2026).

A menegaskan bahwa seluruh riwayat jabatannya terdokumentasi dengan baik dan tidak sesuai dengan data yang tercantum di aplikasi tersebut. Kecurigaannya semakin kuat ketika seorang oknum pejabat Disdikbud Ogan Ilir diduga meminta sejumlah uang kepadanya.
“Oknum pejabat tersebut meminta uang belasan hingga puluhan juta rupiah, dan diminta secara bertahap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepsek SMAN 1 Tripe Jaya, BEREH Merupakan Keharusan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, menurut A, terdapat kepala sekolah lain yang masa jabatannya telah melebihi ketentuan 13 tahun, namun tetap dipertahankan tanpa dipermasalahkan.
A mengaku hingga saat ini terus mendapat tekanan. Jika tidak memenuhi permintaan uang tersebut, posisinya sebagai kepala sekolah disebut akan digantikan.

“Di aplikasi Ruang Guru sebenarnya ada tanda centang biru di data saya, yang berarti masih sesuai ketentuan masa jabatan. Namun karena saya keberatan memenuhi permintaan uang, saya justru terancam diganti,” tuturnya.
Sementara itu, saat media ini berupaya mengonfirmasi Kepala Disdikbud Ogan Ilir Sayadi, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Menurut keterangan staf, Sayadi sedang tidak ditempat.

Baca Juga :  Polres Lamongan Gelar Apel Siaga Pengamanan malam Takbir Idul Adha 1446 H

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler tidak mendapat respons. Nomor telepon yang bersangkutan juga dalam kondisi tidak aktif, sementara pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak tersampaikan karena diduga nomor wartawan telah diblokir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim 👫👫👫

Berita Terkait

Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang
Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari
LSM TRINUSA Bangkalan Ajukan Permohonan Audiensi ke PUDAM Sumber Sejahtera Terkait Kebocoran PAD
SMPN 3 Padalarang Berikan Klarifikasi, Tegaskan Pengelolaan Dana Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kesepakatan
TANAH DESA DIPAKAI, WARGA TAK DILIBATKAN? SMAN 1 Cikalongwetan Dipersoalkan, Pemdes Mandalamukti Tuntut Kejelasan dan Keadilan Zonasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB