Berikut Pembelajaran Dari Kasus dr Tunggul Vaksin Bio Farma dan Jessica Kopi Sianida

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:43 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Berikut kiriman kutipan dari Bismar Channel di Jakarta, Senin (16/10/2023)

Aparat Penegak Hukum

(Polri, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, LP UPT Kemenkumham RI)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengabaikan UU Tentang KUHAP

Hukum Pidana Formil Acuan Proses Ber Acara Pidana Hingga Pelaksanaan Eksekusi Di Rutan / Lapas

Baca Juga :  Polisi: Setoran Bandar Judol ke Oknum Pegawai Komdigi Berbentuk Uang Tunai

Dokter Forensik: Keluarga Keberatan Mirna Diotopsi

3 Orang Dokter Sangat Ahli Di Bidang Foreksik Ini, Menelanjangi Aparat Penegak Hukum, Terbukti Kembali Mengabaikan UU Tentang KUHAP Hukum Pidana Formil Acuan Proses Ber Acara Pidana

Baca Juga :  Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

No Visum Et Repertum No Case

Pemeriksaan Melalui Bedah Mayat Meliputi Membuka Dan Memeriksa Tengkorak Kepalam Membuka Dan Memeriksa Rongga Dada Dan Membuka Dan Memeriksa Rongga Perut Serta Memeriksa Semua Organ Vital

(Bukan Hanya Mengambil Sampel)

Lipsus: Pkn

Berita Terkait

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Kasat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Konsistensi Berantas Narkoba Usai Bongkar Sindikat Sabu
Operasi PETI di Kuansing 2025, Polda Riau Tangkap Pelaku di Titian Modang dan Singingi Hilir
Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif
Polres Tanah Karo Evakuasi dan Lidik Sebab Kematian Mayat X di Sungai Aek Bolon
Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB