Sidang 263 PT Pelayaran Bintang Putih Maersk Line Kembali di Gelar di Pengadilan Negeri Medan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:08 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Persidangan Pidana tindak Pemalsuan tanda tangan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu akhirnya di gelar di Pengadilan Negri Medan di Ruang Cakra 5 sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (19/10/2023).

Ada pun agenda Sidang kali ini masuk kedalam pokok perkara, terlihat di Ruang Sidang Hakim Ketua dan Anggota serta Jaksa Penuntut Umum dan para Pengacara masing-masing pihak juga turut dalam Sidang yang di gelar.

Ada pun pokok materi di Persidangan yang di liput wartawan terkait keterangan saksi-saksi di antaranya saksi korban langsung di hadirkan saudara Totok Budi Istiarso Wardoyo dan pelapor saudara Tarmizi, SH di mana kedua saksi dan pelapor di cecar degan beberapa pertanyaan baik dari Hakim dan Jaksa serta Lowyer terdakwa Dedy dan Ismail, sepengetahuan wartawan bahwa lebih dari 20 pertanyaan di tanyakan kepada saksi dan pelapor di Ruang Sidang.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapoldasu!!, Tolong Periksa Izin H7 dan Penyediaan Penari Telanjang serta Narkoba

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak di Persidangan Hakim Ketua merasa kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebab kurangnya alat bukti yang di minta oleh Hakim sementara lain Totok dan Tarmizi tampak tenang menjawab pertanyaan dari Pengacara Dedi dan mail terkait pemalsuan tanda tangan tersebut.

Sidang yang mestinya menghadirkan lebih 8 saksi namun akhirnya hanya Totok dan Tarmizi saja yang di Sidangkan sementara saksi-saksi lain di Sidangkan pada Minggu depan tanggal 23 Oktober 2023 artinya pemeriksan terhadap saksi di tunda lagi.

Baca Juga :  GPMSU Akan Aksi Damai Dipoldasu Tanggal 16 Agustus 2023 Minta Kapoldasu Tandatangani Petisi

“Seusai Persidangan, wartawan mengkonfirmasi saksi korban saudara Totok menjelaskan pada wartawan bahwa dirinya berharap Persidangan ini hendaknya mencerminkan nilai-nilai keadilan yang luhur agar apa pun keputusan Sidang ini nanti jangan sampai salah menghukum orang yang tidak bersalah seperti Dedy dan Mail karena secara pribadi mereka bukanlah orang memilki kewenangan mau pun kekuasaan dalam mengganti Kepala Cabang,” tutup Totok di depan Gedung Pengadilan Negeri Medan.(Redaksi/Geleng)

Berita Terkait

Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.
ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.
Cemburu Diduga Menjadi Motif RB Aniaya Seorang Security PT. HPP Hingga Tewas.
Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.
Soal Inisial D Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas I Medan.
Di Bawah Kepemimpinan HA. Nuar Erde, IMO Sumut Hadir untuk Berbagi dan Menginspirasi
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjuti Laporannya
Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:17 WIB

Umat Nasrani Apresiasi Polres Tulang Bawang Barat Atas Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Hari Paskah 2025

Minggu, 20 April 2025 - 12:46 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Maksimalkan Pengamanan Perayaan Paskah 2025, Pastikan Aman Kondusif

Minggu, 20 April 2025 - 07:15 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 09:58 WIB

Ratusan Monyet Resahkan Warga Tiyuh Karta, Diduga Disengaja oleh Oknum Tokoh Setempat

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:33 WIB

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:55 WIB