Anggota DPD RI Laporkan Kasus Kekerasan Oknum Polwan ke Polres Morowali Utara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 12:35 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali Utara – Anggota DPD RI berinisial ART melaporkan oknum anggota Polwan atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut disampaikan pengacara Irfan Bungadjim ke Polres Morowali Utara, Polda Sulteng, dengan Nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 18 Oktober 2023.

”Kami sudah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara terhadap oknum YR. Klien kami, ART sudah diproses BAP. Kami serahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib,” kata Irfan Bungadjim.

Menurut Irfan Bungadjim, para penyidik tentu akan menggali segala sesuatu sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya. Pihaknya juga sudah menyerahkan bukti visum kliennya ke penyidik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan Bungadjim menjelaskan, pihaknya juga akan menggali motif sebenarnya dari serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh oknum YR tersebut. Apa masih ada dengan rangkaian dengan peristiwa lama.

”Atau memang oknum YR ini sendiri sudah punya niat untuk menghabisi ART saat itu,” kata Irfan Bungadjim.

Baca Juga :  PJ Bupati Alhudri Ingatkan Sekda untuk Transparansi Program

Menurut Irfan Bungadjim, ART sebagai tokoh muda dan anggota DPD RI yang aktif membela rakyat, kliennya beberapa kali mendapat ancaman dan kekerasan. Bahkan bisa dibilang sebagai percobaan pembunuhan.

Terkait klaim dari oknum YR yang mengatakan bahwa ada penganiayaan yang dialaminya, Irfan Bungadjim menyatakan, tidak ada saksi dan laporan terkait hal itu.

”Tapi klien kami memiliki saksi. Ini jatuh-jatuhnya fitnah. Apalagi ini tahun politik yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Irfan Bungadjim.

”Bahkan, kami mengetahui sehari setelah kejadian itu, oknum YR ini meminta transfer uang kepada klien kami. Dan Klien kami masih transfer sejumlah uang. Biasanya klien kami kalau membantu oknum YR ini belasan juta rupiah,” kata Irfan Bungadjim.

”Yang saya sayangkan, setelah mendapat transfer uang oknum YR masih kurang puas dan bilang kenapa cuma segitu kirimnya. Jadi ini juga bisa masuk pemerasan,” kata Irfan Bungadjim.

Baca Juga :  Rumah Warga, Bangunan Sekolah SD Dan SMP Dusun GS Jurong Desa Bonai Terendah terendam Banjir Selama Sepekan

Terkait masalah keperdataan barang-barang milik ART yang dikuasai YR, Irfan Bungadjim menjelaskan, ada dua jenis kendaraan roda 4 dan dua kendaraan roda 2. Semua itu, sumber dana dari kliennya.

”Satu mobil sudah diambil alih klien kami, sisa satu mobil dan dua motor. Klien kami juga ada beliau menitipkan cincin berlian ke YR. Itu semua barang klien kami. Selama ini, klien kami yang membeli itu semua, hanya meminjam nama YR,” kata Irfan Bungadjim.

Sementara itu, ART menambahkan, ada dugaan hubungan kasus ini dengan skenario lama untuk menghabisinya. Menurutnya, yang dilakukan adalah upaya membela diri atas serangan YR.

”YR ini sebenarnya anggota Polwan yang telah sudah diputuskan PTDH dari institusi Polri, menunggu SKEP dari Kapolri untuk pemecatan resmi. Saya akan tanyakan ini ke Kapolri. Sebab, ini bisa merusak institusi Polri,” kata ART. (* Fdl)

Berita Terkait

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru