Terkesan Dikesampingkan, Himapess Kecewa Terhadap Sikap 8 Paguyuban Kecamatan Yang Minta Ketua Hipelmabdya Turun Dari Masa Jabatan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 15:04 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Berdasarkan rilis yang di keluarkan oleh salah satu media online, 8 paguyuban kecamatan abdya meminta ketua hipelmabdya turun dari jabatan yaitu, Hipemalsa, Ipmm, Permapeta, Fordya, Ipms, Ipelmaja, Ipelmakuba dan Forkasgemabdya. Yang di keluarkan pada 29 oktober 2023. Ketua himapess merasa kecewa karna 8 paguyuban seolah olah himapess bukan bagian dari DPO (dewan pengawasan organisasi) Hipelmabdya (Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat Daya)

Dari berita yang kita baca bahwa 8 paguyuban meminta ketua hipelmabdya turun karna ada laporan dari pengurus hipelmabdya bahwa ketua hipelmabdya tidak transparan terhadap anggaran, otoriter dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ada pun setelah rilis tersebut besok nya ada undangan untuk ketua umum dan pengurus hipelmabdya menghadiri musyawarah istimewa yang dilakukan pada tangal 02 november 2023, juga tanpa sepengetahuan kami Himapess. Dan undangan itupun di hadiri oleh ketua umum hipelmabdya, yang di laksankan di asrama mahasiswa abdya di lamgapang.

Baca Juga :  Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam musyawarah tersebut saya bertanya selaku saya ketua himapess yang jelas keabsahan hukum nya, serta sudah dilantik oleh camat setia menanyakan kenapa kami himapess tidak di libatkan dalam rapat DPO apakah kami bukan bagian dari Hipelmabdya ? Namun forum menjawab karna Himapess berasal dari kecamatan lahirnya ketua Umum Hipelmabdya Muti Azir Surian. Namun pada prinsipnya saya selaku ketua Himapess akan membenar kan jika itu benar dan tidak akan membenarkan hal yang salah. Karna itu yang di ajarkan ke kami oleh orang tua kami dari HIMAPESS. Kata Zaki Hidayatullah ketua Himapess

Dan adapun musyawarah berjalan lancar dan tidak ada hal yang dapat di buktikan bahwa ketua Hipelmabdya seperti yang dituduhkan oleh 8 kecamatan yang berdasarkan laporan dari pengurus hipelmabdya yaitu Ary fitriansyah kepada Ketua Paguyuban Kecamatan Blang Pidie, Fordya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Terpilih Muzakir Manaf Temui Ketua Parlemen Thailand, Ini Yang Dibahas

Maka dari itu saya selaku ketua Himapess menyesali perihal yang telah di lakukan dengan mengesampingkan saya selaku bagian dari DPO hipelmabdya mewakili himapess, dan saya pun melihat perihal ini ada indikasi iri hati yang di kedepan kan oleh pelapor Ary Fitriansyah salah satu pengrus hipelmabdya.

Dan dari itupun kami sangat mengapresiasi ketua hipelmabdya muti azir surian atas kedatangan dan tanggung jawab beliau terhadap pemanggilan tersebut padahal kita tau bersama dalam aturan hipelmabdya tidak ada yang namanya musyawarah istimewa yang ada sidang istimewa dan itu pun dapat di lakukan setelah ketua hipelmabdya tidak mengindahkan momerandum 1 dan 2 yang di keluarkan terlebih dahulu. Dan hal itu pun belum pernah dilakukan oleh DPO, maka saya sangat kecewa terhadap hal ini. Semoga kedepan nya menjadi pembelajaran kita selaku dpo melakukan tugas dengan sebenar nya bukan dengan semena-menanya. (RZ)

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru