Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:20 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Juru bicara Mualem -Dekfadh, T. Kamaruzzaman mengatakan pada prinsipnya Gubernur Aceh akan mengkaji arti dan makna akuntabilitas dan transparansi yang dimaksudkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

Menurut pria yang akrab disapa Ampon Man itu, APBN tersebut diperoleh dari Pajak Rakyat dan juga eksploitasi Sumber Daya Alam yang sebahagian didapatkan Pemerintah/Negara dari Rakyat dan SDA Aceh.

“Karenanya kami ingin mendapatkan data dan penjelasan lebih mendalam soal pola distribusi , kompensasi dan jumlah minyak subsidi yang diberikan ke masing masing daerah dengan komposisinya. Kami hargai semua pendapat yang berpedoman pada aspek Akuntabilitas dan Transparansi, buat Aceh keadilan dari mekanisme dan sistem yang dibuat menjadi penting untuk diketahui lebih dalam,” ungkap juru bicara Mualem -Dekfadh, Ampon Man, Minggu 2 Maret 2025.

Baca Juga :  Jum'at Berkah PKB Resmi Berikan Rekomendasi Cabup Jonniadi Dan Mantri Doi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Ampon Man, semua ini tidak boleh diselesaikan hanya oleh selembar surat Kepala BPH Migas saja. Pihaknya ingin mengetahui pola, sistem serta mekanisme distribus dari minyak yang dikuasai Negara.

“Surat Kepala BPH Migas itu sama sekali tidak menyebutkan dasar pemikiran, jangka waktu serta kompensasi dari penetapan sebuah daerah percontohan seperti yang dialami oleh Aceh saat ini yang merasa diperlakukan berbeda dengan daerah lainnya,”ujarnya.

Lanjut Ampon Man, dalam surat tersebut juga tidak juga terdapat penjelasan perbandingan antar wilayah terutama buat konsumen keuntungan dan kerugiannya dari pemberlakuan barcode itu, kecuali keuntungan buat produsen soal subsidi.

Baca Juga :  Maulid Raya FOSKADJA berjalan sukses, Marzuki Hasyim : " Program Kita, Foskadja harus memilki Sekretariat sendiri "

Ampon Man menegaskan, konsumen Minyak di Aceh juga berhak mendapatkan Perlindungan sesuai UU Nomor 8 tahun 1999, yang menyebutkan bahwa Perlindungan dan hak Konsumen bukan hanya soal Keamanan, Kenyamanan dan Keselamatan , juga tentang Informasi yang jelas, benar dan jujur terhadap kondisi suatu product. Apalagi Minyak adalah Product yang dikuasai Negara.

“Kami mungkin akan membentuk Tim khusus untuk memeriksa dan meneliti ini lebih detail tentu akan bekerjasama dengan kelembagaan Pemerintah/ Negara yang tersedia lainnya untuk memperoleh Transparansi dan Akuntabilitas serta Keadilan buat masyarakat Aceh,” jelasnya.

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB