Pj Gubernur Serahkan Dana Hibah “NPHD” Ke Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023 - 16:20 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024.

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, bersama Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, di Kantor Gubernur, (09/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemprov dan Bawaslu Sultra melakukan rapat pembahasan dan menyepakati pendanaan bersama penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hari ini, atas izin Allah subhanahu wa ta’ala, telah dilaksanakan penandatanganan NPHD,” kata Andap.

Andap menyebutkan dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp.50.196.111.000,- (Lima Puluh Miliar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Seratus Sebelas Ribu Rupiah). Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023 dan 2024.

Baca Juga :  MPSU & Warga Lingkungan 13 Berharap Ketua DPRD Kota Medan Dan Ketua Komisi I Berpihak Kepada Menteri Yang Dicurangi Saat Seleksi Pengangkatan Kepling 13

Ia menjelaskan dana hibah itu diperuntukkan untuk membiayai Pilkada di tahun 2024 mendatang, dimulai dari persiapan hingga tahapan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

“Penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemprov Sultra terhadap pelaksanaan Pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Sultra, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Andap.

Penyerahan dana hibah bagi pelaksanaan Pilkada ini merujuk pada SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang ditegaskan kembali melalui SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

Baca Juga :  Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba

Usai penandatanganan NPHD, dana hibah akan dicairkan dalam tiga tahapan. Tahap pertama sejumlah 40% dicairkan paling lambat empat belas hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Kemudian tahap kedua sejumlah 50% dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara, dan terakhir 10% dicairkan paling lambat satu bulan sebelum pemungutan suara.(AVID/r)

Berita Terkait

Tolong Pak Kapolda, Tangkap Dayu Bandar Sabu di Desa Sei Kasih, Masyarakat Muak Melihat Peredaran Narkoba Dijual Bebas di Daerah Pemukiman.
Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:29 WIB

Dugaan Pungli di SDN Cibodas Mengemuka, Orang Tua Pertanyakan Legalitas Uang Kas Rp2.000 Per Siswa

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:26 WIB

Tinjau Kondisi Terkini Pasca Banjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang. Ini Kata Bupati TRK

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:47 WIB

Pemdes Boddia musdes Penepatan Belanja APBDes 2025 ,Rancangan Penetapan dan APBDes TA. 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:05 WIB

Bupati Karo Dorong Kinerja dan Penguatan Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025 - 19:17 WIB

10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 08:13 WIB

Delegasi Pemerintah Distrik Jinning Kota Kunming Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Sabtu, 29 November 2025 - 01:31 WIB

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

Berita Terbaru