Mendukung PLTSa, Sebagai Solusi Permasalahan Sampah Ramah Lingkungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 08:11 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat — Sampah merupakan bagian dari potensi energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, serta mendukung capaian bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. Bersumber dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional, jumlah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari.

Sampah memiliki nilai tambah apabila dapat diubah menjadi energi yang aman dan efisien. Sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan untuk pemenuhan pasokan energi nasional serta turut mendukung transisi energi dan mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.

Pemanfaatan sampah untuk energi juga merupakan salah satu program prioritas nasional, sesuai Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Hal itu dilakukan melalui pencanangan di 12 kota untuk pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Baca Juga :  Sejarah Perkembangan Hotel Tempo Doeloe Sampai Kini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pegiat Lingkungan Hidup Jawa Barat, ST Trilaksono, masalah sampah telah menjadi masalah nasional dimana banyak kota besar telah mengalami darurat sampah, karena timbulan sampah terus meningkat dengan pertambahan jumlah penduduk dan peningkatan gaya hidup. Tempat Penimbunan Akhir Sampah (TPA) eksisting sudah penuh, sedangkan penambahan lahan untuk TPA baru semakin sulit didapatkan.

Upaya pengurangan sampah dari sumbernya serta pengelolaan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan dan pemrosesan akhir, hingga saat ini belum mampu menyelesaikan permasalahan sampah yang ada. Sehingga diperlukan solusi penanganan sampah yang lebih efektif, signifikan dan ramah lingkungan. Dirinya mendukung semua pihak yang ingin menciptakan dan membangun Energi Baru Terbarukan (EBT), guna mengurangi bahan bakar fosil yang terus berkurang jumlahnya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan teknologi termal, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Baca Juga :  Perayaan hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946/Tahun 2024 Masehi, Kota Cimahi Diawali dengan Pawai Budaya

Meskipun melalui proses pembakaran, penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar, karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari bahan kimia maupun kandungan lainnya yang berbahaya. “Saya sangat mendukung supaya proyek ini bisa segera diselesaikan. Sebab, PLTSa ini juga menjadi pilot project di Jawa Barat sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang sehat khususnya di wilayah Kota Bekasi. Tak hanya itu, keberadaan proyek ini diharapkan juga turut mencetak lapangan kerja bagi warga sekitar”. (EL)

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB