Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Oknum PJ Kepala Desa Rambung Jaya Aceh Tenggara Diduga Fiktipkan Beberapa Item Kegiatan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 13:51 WIB

50584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian | Warga minta aparat penegak hukum (APH) kepolisian maupun kejaksaan negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya bisa mengusut tuntas dugaan fiktif beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2023 desa Rambung Jaya kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Sebab oknum Kepala Desa Rambung Jaya diduga kuat tidak mengerjakan atau membelanjakan beberapa item kegiatan anggaran Dana Desa (DD) kami. Ujar warga setempat pada Rabu 16 Nopember 2023.

Kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh ada beberapa kegiatan tidak direalisasikan atau tidak dikerjakan oleh oknum kepala desa. Sedangkan uang atau anggaran sudah di realisasi kan seratus persen. Bahkan dalam dokumen pertanggung jawabkan di dalam dokumen SPJ juga sudah terealisasi. Padahal kegiatan sama sekali diduga tidak dikerjakan oleh oknum PJ Kepala Desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa adapun item kegiatan yang tidak dikerjakan oleh oknum PJ Kepala Desa tersebut yakni kegiatan sandang pangan tahun 2023 nominalnya mencapai Rp.44.550.000. (empat puluh empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Kemudian kegiatan.PenanggulangaBencana nominalnya Rp 40.000.000. (empat puluh juta rupiah). Dan selanjutnya biaya pemeliharaan jalan pemukiman warga jumlah anggaran Rp 32. .800.000. (tiga puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). Jelas sumber media ini.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Wilayah Sungai Lawe Hijo Kecamatan Bambel Aceh Tenggara

Kami sebagai masyarakat sangat heran kenapa pihak kecamatan bisa menerima laporan keuangan atau SPJ dana desa. Padahal kami melihat beberapa item kegiatan tidak dikerjakan atau nihil. Padahal pihak kecamatan merupakan selaku tim monitoring kegiatan dana desa yang dijalankan oleh pemerintah desa. Sehingga kami sangat menyakini ada dugaan terselubung antara pihak kecamatan dengan beberapa oknum pegawai Camat kecamatan. Untuk itu kami selaku warga sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas realisasi anggaran dana desa kami.

Karena seharusnya dana desa yang setiap tahun di gelontorkan oleh pemerintah pusat, seharusnya untuk mensejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau pribadi. Ungkap warga lainnya.

Kemudian salah seorang warga yan lain menambahkan bahwa memang sudah selayaknya kita minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak memberikan ruang kepada siapapun yang terbukti bersalah atau melakukan perbuatan korupsi. Karena korupsi terhadap anggaran dana desa harus ditumpas, untuk memberikan efek zera terhadap mereka yang tidak amanah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan desa. Karena uang yang dikelola oleh pemerintah desa bukan uang pribadi. Akan tetapi uang negara. Jadi satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukan nya. Harap warga disana.

Baca Juga :  Ketua Lsm Penjara: Pajri Gegoh Selian, Pendamping Desa Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Terkait adanya dugaan fiktif terhadap beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2023, PJ Kepala Desa Rambung Jaya , Makrup ketika dikonfirmasi waspada Indonesian lewat WhatsApp enggan memberikan keterangan, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif.

Menanggapi adanya dugaan ketimpangan dalam pengelolaan keuangan dana desa Pengamat Hukum M Purba SH angkat bicara, dirinya sangat menyanyang kan ketidak transparan oknum kepala desa dalam mengelola anggaran, ini merupakan suatu kesalahan fatal. Karena dana desa bukan untuk dikorupsi akan tetapi digunakan untuk pembangunan infrastru desa yang transparan dan akuntabel.
Untuk itu kita mendesak pihak hukum juga untuk memeriksa pihak kecamatan darul Hasanah. Karena mereka yang melakukan pengawasan setiap item kegiatan.

Jika memang anggaran dana dess tersebut ada yang disalahgunakan, sudah selayaknya pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya bisa melidik nya. Tegas M Purba SH.[Hidayat]

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru