LIRA : Pendampingan Dan Evaluasi Kinerja BPKP Di Aceh Tenggara Tidak Main Mata

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:07 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pendampingan evaluasi program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Tenggara, oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan perwakilan (BPKP) Provinsi Aceh tahun 2023, diharapkan mampu menekan defisit dengan penerapan efesiensi anggaran.

” Kita minta BPKP tidak “main mata” dalam hal pendampingan dan Evaluasi. Karena kita ketahui pendampingan tujuannya untuk Efesiensi penerapan anggaran ditengah pembengkakan Defisit daerah mencapai Rp 106 Milyar,” Sebut Pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Saleh Selian, Rabu (19/7).

Dijelaskan, harapan tidak “main mata” dimaksud karena berdasarkan data LIRA masih banyak pengeluaran dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) Baik itu pelaksanaan program kegiatan maupun sub kegiatan
tidak berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Camat Darulhasanah Dan 28 Desa Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Salah satu contoh seperti perjalanan dinas di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara, perjalanannya dilakukan pada tahun 2022 namun dibayarkan ditahun 2023. Disini jelas kegiatan serta penganggaran dilakukan dirancang tidak memenuhi efektifitas dan efisiensi,” sebutnya.
sebut Saleh Selain lagi.

Demikian, harapan anggaran kegiatan serta anggaran yang dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara tidak terwujud.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi meminta BPKP Aceh untuk melakukan Evaluasi dan pendampingan pada kegiatan OPD di Aceh Tenggara. Permintaan tersebut tertuang dalam surat Bupati Aceh Tenggara nomor: 700 378/K/2023, tertanggal 25 Juni 2023.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Wilayah Sungai Lawe Hijo Kecamatan Bambel Aceh Tenggara

Permintaan ini sendiri bertujuan menindaklanjuti hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 oleh BPKP Perwakilan Aceh pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Nomor: PE. 10.03/LEV-0102/PW01/3/2023 tanggal 4 April 2023, perlu dilakukan refocusing dan realokasi anggaran atas terjadinya inefektifitas dan inefisiensi anggaran.

Kemudian, untuk menindaklanjuti hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Nomor 23.BLHP/ XVIIIBAC/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, perlu menyusun dan melaksanakan road map penyelesaian utang daerah atas defisit Tahun Anggaran 2022 yang membebani APBK Tahun Anggaran 2023 (SP)

Berita Terkait

Silahturahmi Antar Wartawan Alasta News, hingga Bahas isu Penting. Pimred : tetap junjung kesolidtan
Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai
Pasar Tradisional Kuning 1 Padat Merayap, Warga Berburu Baju Baru Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Gelar Reses I Anggota DPRK Abi Hasan Jemput Aspirasi Konstituen Dapil V Agara
ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh
Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara
Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka, Simak ini penjelasan Bupati Agara

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Santunan 1.838 Anak Yatim Dan 2.125 Penyandang disabilitas. Diiringi Buka Puasa Bersama.

Berita Terbaru