Pelindung DPW LP Tipikor Nusantara Hasan Gurinci : Kriminalisasi Tahanan Penasehat Hukum Minta Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim Polres Binjai Dicopot

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 17:21 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Pelindung DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara Hasan. gurinci .meminta kepada Kapoldasu .kasat reskrim dan Kanit Tipidter polres Binjai dicopot dari jabatan .di duga menyebarka pitnah sehingga merugikan tersangka ibuk Utari syahfitri.dalam dugaan pemalsuan dokumen dan memberi keterangan palsu .

menurut kuasa hukum Dr .khomaini .SE.SH.MH.& Ramadhany nastion .SH.MH.kanit Tipidter(tindak pidana
tertentu)reskrim polres Binjai ipda Alex prayudi Pasaribu. SH.diduga mengkriminalisasi seorang tahanan wanita Utari syahfitri di polres binje pasalnya Kanit ini menyebarkan berita yg sangat merugikan tersangka .sebagai penasehat hukum tersangka sangat keberatan atas pernyataan oknum Kanit tersebut yg memberikan keterangan kelayen nya merupakan spisialis.

Pemalsuan surat tanah ujar penasehat hukum tersangka (Utari syahfitri)Dr. khomaini. SE.SH MH.dan Ramadhany nastion.SH.MH.menuru khomaini pernyataan oknum Kanit tersebut pernyataan yang tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya serta tidak di dasarkan pada pakta pakta.
pelindung DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara menilai oknum Kanit Tipidter polres Binjai ada kepentingan tertentu pasalnya barang siapa yg sengaja memalsukan dokumen atau menggandakan surat penting maka yang memalsukan dan yg mengeluarkan surat telah melanggar hukum .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah kenapa kades /camat yg telah mengeluarkan surat yg di nyatakan palsu sampai saat ini tidak pernah di mintai keterangan atau tidak pernah di taha .kami dari lembaga pemantau tindak pidana korupsi Nusantara provinsi Sumatera Utara meminta kepada .bapak kapolri/DPR RI dibidang komisi III ./bapak kapodasu /Kapolres binjai agar menindak tegas oknum kepolisian yang kami duga tidak pripisonal didalam menjalan kan tugas .dan kami minta saudari Utari syahfitri. dibebaskan dari segala tuduhan yang kami anggab tidak Palit .dan ada kepentingan tertentu setelah kami tahu bukti bukti saudari Utari syahfitri .ada unsur pemerasan yang di lakukan oknum kepolisian Berigadir abadi Ginting.

Baca Juga :  Polsek Talang Padang Dan Tim Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Penemuan Mayat Diruko Pasar Talang Padang

sehingga dapat merugikan orang lain .seharus nya mereka harus bisa membuktikan dukumen yg di palsukan den sudah mendapatkan hasil leb atau surat keputusan ahli dari pihak hukum.

Spesialis adalah orang yang ahli dalam ilmu atau keterampilan yang mana notabene dengan adanya berita seperti ini merupakan menunjukkan ke Lain seorang narapidana yang sudah lebih dari satu kali melakukan pemalsuan surat tanah.jelas khomaini hingga saat ini tersangka belum pernah dihukum dan dasar apa oknum Kanit menyebutkan tersangka merupakan spisialis pemalsuan surat tanah.

Adapun pakta hukum yang sesungguhnya terjadi menurut keterangan tersangka klien kasus ini berawal dari Klein Utari syahfitri meminjam uang kepada saudara berigadir abadi Ginting (pelapor) yang berprofesi sebagai anggota polri yang bertugas di Polsek Binjai Utara. Pada tanggal 09 Februari 2021 sebesar 35 juta terbilang menjadi ( 38.500.000) sudah dibayar sesuai dengan surat perjanjian pengakuan hutang yang sudah ditanda tangani di hadapan notaris.
Pesta Ulina Tarigan . SH .M.kn. yang beralamat di jalan
Jend Sudirman kilo meter .38.5 perumahan cendrawasih no 6 setabat . HP 081264446640 kabupaten Langkat 20815. Dengan jaminan satu surat keterangan tanah surat keterangan (SKT)atas nama Kelin saya di mana hutang sebenarnya Kelin saya saya terhadap pelapor adalah sebesar Rp 35 .000.000 terbilang . Dan sudah di lunasi.
Dan sampai lebih kurang jumlahnya menjadi.RP .270.000.000(dua ratus tujuh puluh juta rupiah)

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Bukti transfer ke rekening pelapor terlampir atas nama abadi Ginting.dari yg awal nya 35.000.000
Pada saat Kelin meminta surat jaminan SKT tanah tersebut
Kepada pelapor namun pelapor mengatakan kepada Kelin kami bahwa hutangnya masih ada dan tidak jelas sampai kapan hutang itu lunas padahal sudah jelas dan nyata sudah dibayar sesuai dengan bukti transfer.

pelindung DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara.Hasan gurinci. Menduga adanya tindak pidana pemerasan terhadap anggota lembaga pemantau tindak pidana korupsi(LP Tipikor Nusantara ) jabatan sebagai bendahara.

Atau tindak pidana tentang pencucian uang memperkaya diri di atas penderitaan orang lain atau menggandakan uang yang korbannya semakin hari semakin banyak bukti lengkap kami dari lembaga lp Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara meminta kepada bapak kapolri agar masalah ini cepat di peroses dan memanggil saudara berigadir abadi Ginting sebagai anggota oknum kepolisian harus menjaga nama baik kepolisian dan sesuai dengan semboyan polri melayani dan mengayomi masyarakat tutup pelindung DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara HASAN GURICI.

(TIM/SP)

Berita Terkait

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo
Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih
Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru
Sempat Pindah Lokasi, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru