Apa Kejadiannya? Patut Diduga Terjadi Kejahatan Negara Dibidang Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 16:58 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Keluarga dr. Tunggul Sihombing Melapor Kepada Bapak Presiden Jokowi Sebagai Kepala Negara RI Bahwa Telah Terjadi Kejahatan Negara (State Crime), Hingga Melanggar Hak Azasi Manusia

Berikut keterangan lengkapnya berdasarkan data yang diterima tim, Selasa (21/11)

Proyek Vaksin Penting, Dihentikan. Melanggar UU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perkara Pengadaan Pabrik Vaksin Flu Burung (Sars, Mers, Flu Babi, Seasonal Flu Untuk Haji & Umroh, Seharusnya Juga Untuk Covidv19), Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011 Di PT Bio Farma Bandung Dan Universitas Airlangga

Baca Juga :  Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia, Novie Bule : Sebagai Bentuk Kepedulian Kami Anak Bangsa Menolak Pemilu Curang

Awal Proyek Ini Terhenti, TA 2011 Dampak Nazaruddin Bendum Demokrat Ditangkap KPK Karena Tersandung Tipikor Proyek Hambalang. Ternyata Nazaruddin Adalah Pemilik PT ANNDKK Penyedia Barang / Jasa Pada Proyek Vaksin.

Mengabaikan Rekomendasi LKPP, BPKP & BPK

Merujuk Rekomendasi LKPP, BPKP, BPK, Bahwa Kegiatan Harus Dilanjutkan, Namun Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TA 2011 Mengabaikan Rekomendasi Tersebut Berdampak Kerugian Keuangan Negara Menjadi Total Lost kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang

Baca Juga :  Pemko Jakarta Barat Tutup Mata, Banyak Trotoar Dan Halte Dijadikan Tempat Dagang

Kesalahan Nyata PPK I TA 2008 Dan PPK III TA 2011 Bersama Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK, Menjadi Dakwaan Dan Dasar Menghukum dr. Tunggul 26 Tahun Penjara. Sedangkan Para Pihak Bebas – Sebebas Bebasnya.

Salinan Putusan PN Jakarta Pusat No 120/PID.SUS/TPK/2014PN.m Hal 129-133; 790

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Presiden RI Belum Tahu Bigbos Mafia BBM Karena Belum Dievaluasi Total
PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara
Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta
Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru