LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 19:31 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAKORPAN mempertanyakan dana Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan  pada kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,-

Hal itu disampaikan Ketua DPD GAKORPAN Propinsi Aceh Iskanda Muda pada Rabu (22/11/2023 ).  Menyikapi hasil temuan LSM GAKORPAN dalam Situs SIPD Kemendagri Tahun 2022 untuk Kabupaten Gayo Lues, terkait  Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan  pada kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,-

Iskandar terkait Belanja Hibah ini diduga kuat merugikan keuangan daerah atau negara hingga Rp. 31.351.250.000,- .  Kita sudah lakukan investigasi atas temuan tersebut Dinas Perkim Kabupaten Gayo Lues pada Selasa (21/11/2023) namun Pihak  Perkim Kabupaten Gayo Lues melalui Mantan Kadis Perkim Jakaria, S.Hut.M.Ap, mengatakan kami tidak pernah menggarkan kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Data SItus Kemendagri Republik Indonesia

Sumber Data SItus Kemendagri Republik Indonesia

 

Mantan Kadis Perkim Jakaria, S.Hut,M.Ap juga menyebutkan permasalah ini agar segera diusut agar jelas permasalahannya, kami semua yang kami anggarkan sudah secara transfaran kami tampilkan di SIRUP KLPP, jika dana tersubut ada tidak mungkin kami tidak tayangkan di Sirup secara transfaran, ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kasatresnarkoba, Kasipropam dan Kapolsek Terangun

Ditempat Terisah Operator Aplikasi SIPD Dinas Perkim menyebutkan kami tidak pernah menginput dana kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- . Dia menyebutkan yang memegang kuncinya adalah TIM TAPK di Kabupaten Gayo Lues, dan aplikasi tersebut terkunci tidak bisa diotak atik.

Menanggapi hal itu Ketua DPD GAKORPAN Propinsi Aceh Iskanda Muda menyebutkan “Kita tidak mau disebut pemberi informasi fitnah, yang berujung Hoax. Kita akan ekspose sumber yang kita peroleh dari SItus Kemendagri, tandasnya.

Heran saya ya, Dana sebesar itu tidak mungkin muncul sendiri di situ database SIPD kemendagri jika tidak ada yang menginput, dan siapa yang menginput dana sebesar itu pada saat itu, pasti punya kepentingan, katanya.

Terkait hal ini Iskandar meminta kepolisan dan pihak Kejaksaan untuk mengusut cerita dana Siluman sebesar Rp. 31.351.250.000,- . di lingkungan Pemkab Gayo Lues Tahun 2022.

Baca Juga :  Dandim 0113/Gayo Lues Dampingi Kapok Ahli Bid Hukum dan Humaniter Kodam IM Tanam Pohon

Datanya kita tampilkan, biar maksimal itu kerjanya aparat Hukum, Cari dulu sejarahnya kenapa bisa hilang dana tersebut, siapa Tim TAPK pada saat itu, kok bisa hilang dana sebesar itu? Kata Iskandar.

Iskandar meminta kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah, dan Kami meminta, agar Bupati, selaku Kuasa Pengguna anggaran agar lebih cermat dalam pengalokasian anggaran. Jangan membuat kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, yang akhirnya menyebabkan kerugian keuangan negara seperti saat ini terjadi. Kebiasaan lama itu harus di hentikan.” tegasnya lagi. Sebutnya.

Iskandar juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- diduga menghabiskan biaya Rp. 31.351.250.000,-. “Meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut,” ujarnya.

Iskandar juga meminta KPK segera memeriksa pihat terkait dalam kasus ini, siapa saja diduga terlibat dalam permainan kotor penggelapan anggaran ini dan, KPK harus segera memeriksanya,” jelasnya. (Tim Media)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Gaktibplin dan Tes Urine, Polsek Blangkejeren Wujudkan Personel Polri yang Profesional
Petugas PJU Dishub Gayo Lues Kerja Tanpa Libur, Kejar Target Terangi Jalanan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Rigeb
Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB