LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 19:31 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAKORPAN mempertanyakan dana Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan  pada kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,-

Hal itu disampaikan Ketua DPD GAKORPAN Propinsi Aceh Iskanda Muda pada Rabu (22/11/2023 ).  Menyikapi hasil temuan LSM GAKORPAN dalam Situs SIPD Kemendagri Tahun 2022 untuk Kabupaten Gayo Lues, terkait  Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan  pada kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,-

Iskandar terkait Belanja Hibah ini diduga kuat merugikan keuangan daerah atau negara hingga Rp. 31.351.250.000,- .  Kita sudah lakukan investigasi atas temuan tersebut Dinas Perkim Kabupaten Gayo Lues pada Selasa (21/11/2023) namun Pihak  Perkim Kabupaten Gayo Lues melalui Mantan Kadis Perkim Jakaria, S.Hut.M.Ap, mengatakan kami tidak pernah menggarkan kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Data SItus Kemendagri Republik Indonesia

Sumber Data SItus Kemendagri Republik Indonesia

 

Mantan Kadis Perkim Jakaria, S.Hut,M.Ap juga menyebutkan permasalah ini agar segera diusut agar jelas permasalahannya, kami semua yang kami anggarkan sudah secara transfaran kami tampilkan di SIRUP KLPP, jika dana tersubut ada tidak mungkin kami tidak tayangkan di Sirup secara transfaran, ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lantik Anggota KIP Gayo Lues Periode 2023-2028

Ditempat Terisah Operator Aplikasi SIPD Dinas Perkim menyebutkan kami tidak pernah menginput dana kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- . Dia menyebutkan yang memegang kuncinya adalah TIM TAPK di Kabupaten Gayo Lues, dan aplikasi tersebut terkunci tidak bisa diotak atik.

Menanggapi hal itu Ketua DPD GAKORPAN Propinsi Aceh Iskanda Muda menyebutkan “Kita tidak mau disebut pemberi informasi fitnah, yang berujung Hoax. Kita akan ekspose sumber yang kita peroleh dari SItus Kemendagri, tandasnya.

Heran saya ya, Dana sebesar itu tidak mungkin muncul sendiri di situ database SIPD kemendagri jika tidak ada yang menginput, dan siapa yang menginput dana sebesar itu pada saat itu, pasti punya kepentingan, katanya.

Terkait hal ini Iskandar meminta kepolisan dan pihak Kejaksaan untuk mengusut cerita dana Siluman sebesar Rp. 31.351.250.000,- . di lingkungan Pemkab Gayo Lues Tahun 2022.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke-120 Gayo Lues Tahun 2024 Resmi Dibuka

Datanya kita tampilkan, biar maksimal itu kerjanya aparat Hukum, Cari dulu sejarahnya kenapa bisa hilang dana tersebut, siapa Tim TAPK pada saat itu, kok bisa hilang dana sebesar itu? Kata Iskandar.

Iskandar meminta kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah, dan Kami meminta, agar Bupati, selaku Kuasa Pengguna anggaran agar lebih cermat dalam pengalokasian anggaran. Jangan membuat kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, yang akhirnya menyebabkan kerugian keuangan negara seperti saat ini terjadi. Kebiasaan lama itu harus di hentikan.” tegasnya lagi. Sebutnya.

Iskandar juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- diduga menghabiskan biaya Rp. 31.351.250.000,-. “Meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut,” ujarnya.

Iskandar juga meminta KPK segera memeriksa pihat terkait dalam kasus ini, siapa saja diduga terlibat dalam permainan kotor penggelapan anggaran ini dan, KPK harus segera memeriksanya,” jelasnya. (Tim Media)

 

Berita Terkait

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:03 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Cerenti Turun ke Sawah Sukseskan Program Pangan Presiden Prabowo  

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Berita Terbaru