Diskominfotik Nagan Raya Gelar Bimtek Aplikasi Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat.

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:48 WIB

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Guna merespon aduan masyarakat seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat (LAPOR!).

Sosialisasi tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si, diwakili Asisten Pemerintahan dan Keisra, Zulfika SH, di Aula Setdakab, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutannya Zulfika mengatakan aplikasi LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang di kelola secara Nasional oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi Lapor ini telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Pemkab Nagan Raya,” kata Zulfika.

Baca Juga :  Kapolres Nagan Raya Lounching Gampong Bersih Narkoba.

Hal ini, tambahnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui aplikasi LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan penganduannya secara mudah, cepat dan aman.

Saya berharap setelah selesainya acara bimtek ini para peserta dapat mengimplementasikan dan meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan baik.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.4/3310/SJ tanggal 26 Juni 2023 tentang hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya telah menyelesaikan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi LAPOR! hingga mencapai 100 persen.

Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri, dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan bimtek itu didasari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Baca Juga :  319 Warga UPT IV Seuneuam Terima Sertipikat Tanah Dari Pemkab Nagan Raya. Ini Penjelasan Pj Bupati.

Selain itu, juga merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Tujuan dari kegiatan ini, katanya, antara lain untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas operator dalam mengelola aplikasi LAPOR! serta mendorong pengelola pengaduan pada perangkat daerah Nagan Raya dapat diproses cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Sosialisasi dan bimtek ini diikuti 44 peserta, yaitu  admin atau operator aplikasi LAPOR! dari seluruh SKPK,” imbuhnya.

Disebutkan, narasumber pada kegiatan bimtek aplikasi LAPOR! diisi Surya Ramadhan, SSos.,MSc, dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Ia berharap, peserta dapat mengikuti bimtek itu dengan serius, mengingat di era digital sekarang ini, masyarakat makin cerdas menyikapi berbagai fenomena.

“Termasuk pelayanan pemerintahan yang membutuhkan penanganan cepat  serta tepat dari kita selaku pelayan publik,” pungkasnya. ( red)

Berita Terkait

Gaji Ketiga Belas Kepada 4.605 ASN Nagan Raya Senilai Rp21 Miliar, Ini Harapan Bupati TRK
Polimik PT Mifa Dengan Bupati Aceh Barat. Ampon Mudin Tokoh Nagan Raya Minta Gubenur Aceh Selesaikan.
Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru