Diskominfotik Nagan Raya Gelar Bimtek Aplikasi Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat.

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:48 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Guna merespon aduan masyarakat seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat (LAPOR!).

Sosialisasi tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si, diwakili Asisten Pemerintahan dan Keisra, Zulfika SH, di Aula Setdakab, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutannya Zulfika mengatakan aplikasi LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang di kelola secara Nasional oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi Lapor ini telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Pemkab Nagan Raya,” kata Zulfika.

Baca Juga :  Apel Aset Kendaraan Dinas Di Alun Alun Nagan Raya Bukan Untuk Pengadaan Mobil Baru Kata Bupati.

Hal ini, tambahnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui aplikasi LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan penganduannya secara mudah, cepat dan aman.

Saya berharap setelah selesainya acara bimtek ini para peserta dapat mengimplementasikan dan meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan baik.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.4/3310/SJ tanggal 26 Juni 2023 tentang hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya telah menyelesaikan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi LAPOR! hingga mencapai 100 persen.

Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri, dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan bimtek itu didasari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Selain itu, juga merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Baca Juga :  Masuk Tahapan Kampanye, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor dengan Stakeholder Dan LO Pasalon Bupati dan Wakil Bupati 

Tujuan dari kegiatan ini, katanya, antara lain untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas operator dalam mengelola aplikasi LAPOR! serta mendorong pengelola pengaduan pada perangkat daerah Nagan Raya dapat diproses cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Sosialisasi dan bimtek ini diikuti 44 peserta, yaitu  admin atau operator aplikasi LAPOR! dari seluruh SKPK,” imbuhnya.

Disebutkan, narasumber pada kegiatan bimtek aplikasi LAPOR! diisi Surya Ramadhan, SSos.,MSc, dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Ia berharap, peserta dapat mengikuti bimtek itu dengan serius, mengingat di era digital sekarang ini, masyarakat makin cerdas menyikapi berbagai fenomena.

“Termasuk pelayanan pemerintahan yang membutuhkan penanganan cepat  serta tepat dari kita selaku pelayan publik,” pungkasnya. ( red)

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.
Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru