Berikut harapan dr Tumggul P Sihombing MHA ke Sahroni Wakil Ketua Komisi 3

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 18:46 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Harapan besar disampaikan dr. Tunggul P. Sihombing, MHA kepada wakil ketua komisi 3 DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom

Berikut selengkapnya sebagaimana diterima tim media di Jakarta, Senin (27/11)

PERIHAL

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Hukum Dan Putusan Dasar Untuk Eksekusi Perkara dr. Tunggul Pengadaan Pabrik Vaksin Melanggar UU.

Bapak Syahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Yth…

1. Bersama Ini Dihadapkan Kasus Perkara dr. Tunggul P.Sihombing MHA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ke II Dari 3 Orang PPK Untuk Mega Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung (Seharusnya Juga Dapat Untuk Sars, Mers Dan Covid-19) Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011, Di Bio Farma Dan Unair Surabaya. Menurut Semua Pihak Proyek Ini Sangat Penting Guna Mencegah Kematian Jutaan. Umat Manusia Dan Economuc Lost. Namun Oleh PPK III TA 2011 Kegiatan Ini Terhenti Berdampak Proyek Menjadi Mangkrak Dan Dasar Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Total Lost. Kesalahan SFS Menkes, TYA Dirjen P2PL Depkes RI, PPK I Dan PPK III Bersama PT AN DKK Penyedia Barangv/ Jasa Menjadi Dakwaan Dan Tuntutan Dasar Mengukum. Sedangkan Para Pihak Bebas Lenggang Kangkung Tanpa Dimintai Beban Pertanggyng Jawaban Hukum.

Baca Juga :  Iqbal Irsyad: Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian & Akan Gelar UKW Gratis

2. Merujuk Amanat UU, Putusan Yang Diterima Untuk Dasar EKSEKUSI Harus Lengkap Dan Benar. Bila Tidak Putusan Batal Demi Hukum Dan Korban Harus Lepas Demi Hukum. Berdasarkan Temuan Fakta Berbagai Kesalahan Nyata Dari Putusan Yang Diterima, Antara Lain Putusan Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti. Selain Itu Juga Melakukan Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Tempat Dan Waktu Kejadian (LAMPIRAN I)

Baca Juga :  Klarifikasi Sekjen PWI Pusat Atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

3. Merujuk Butir 14 Dan 15 Putusan Bersama Ketua Mahkamah Agung – Menteri Hukum & HAM-Jaksa Agung – Kapolri (Mah-Kum-Ja-Pol) Tahun 2010, Berbagai Kesalahan Nyata Yang Disebutkan Diatas, Kepala Lapas Berkewajiban Melepaskan Korban Demi Hukum

Bapak Syahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Yth…

Sehubungan Dengan Hal Tersebut Diatas, Demi Azas Kepastian Hukum, Mencegah Produk

Mafia Menjual Nama, Mahkota Kemuliaan & Profesionalisme Hakim. Untuk Itu,

Mohon Bapak DPR Yth Menolong Korban Dengan Meminta Lapas Cipinang UPT

Kemenkumham RI Untuk Melakukan Eksaminasi Dan Tindakan Koreksi

Besar Harapan Kami DPR Dapat Menggunakan Hak Kontrol Untuk Kepentingan Perbaikan

Politik, Kebijakan Dan Substansi Di Bidang Hukum. Dem8kian Disampaikan, Atas Perhatian

Dan Tindak Lanjut Yang Diberikan, Dihaturkan Hormat Dan Terima Kasih.

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB