Unit Intel Kodim 0113/Gayo Lues Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Agusen

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 07:20 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues –  Kodim 0113/Gayo Lues telah berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, Rabu (13/12/23) sekira pukul 17.30 di Jln. Lintas Blangkejeren – Kota Cane, Desa Agusan Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Adapun identitas tersangka yang ditangkap yaitu MS (24) Sorang mahasiswa, alamat Dusun Lubuk Siur Desa. Tetingi Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues.

Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han mengatakan, pada hari Rabu (13/12/23) anggota Unit intel Kodim 0113/Galus rencana melaksanakan Monitor Wilayah ke Kec.Putri Betung Kab.Gayo Lues, pada saat berhenti di SD.Negeri Agusen mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis ganja kering di Desa tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Kotak Suara Hasil Pencoblosan Pemilu Tahun 2024 Aman, Anggota Koramil 08/Blangpegayon Bersama Polsek Dan Pospol Laksanakan Pengamanan Di Gudang Logistik PPK Kecamatan Blangpegayon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil empat Anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus yang di pimpin oleh Serma Suhendra Izas melaksanakan patroli ke wilayah yang disinyalir akan melakukan transaksi atau jual beli narkoba jenis ganja kering.

Barulah sekitar pukul 17.30 WIB. Anggota unit intel Kodim 0113/ Galus melihat salah satu orang yang mencurigakan, kemudian Anggota Unit Intel langsung melaksanakan penangkapan terhadap salah satu tersangka, selanjutnya melakukan pengamanan terhadap tersangka serta dimintai keterangan.

“Saat melaksanakan penangkapan dan dimintai keterangan tersangka lainnya melarikan diri dengan melompat kedalam jurang dengan kedalaman sekitar 15 Meter,” ujar Dandim.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 100 Bal Ganja Kering yang dibalut dengan lakban kuning dengan berat sekitar 100 Kg.

Baca Juga :  PJ Bupati Alhudri Ingatkan Sekda untuk Transparansi Program

“Saat ini tersangka dan barang bukti jenis Ganja kering sudah diserahkan ke pihak yang berwajib Sat Narkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Dandim.

Adapun barang bukti lain yang diaman dari tersangka berupa, satu buah handphone merk Tecno Spark, dompet, kartu tanda pengenal (KTP), uang berjumlah Rp. 215.000,-
dan ATM BSI

Selanjutnya Unit intel Kodim 0113/Galus berkoordinasi dengan Polres Gayo Lues untuk menyerahkan Barang Bukti dan tersangka ke pihak yang berwajib Sat Narkoba Polres Gayo lues.

“Unit intel Kodim 0113/Galus akan selalu melaksanakan patroli diwilayah yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba,” tutup Dandim. (RED)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Tanggap Pascabencana, AKBP Hyrowo Pimpin Pembangunan Jembatan Gantung Antar-Desa
Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Sosialisasi KUHP Nasional: Lapas llA Pekanbaru Ikuti During

Senin, 26 Jan 2026 - 22:36 WIB