Anggota Komisi C DPRK Agara Gabe M.Tambunan Minta BPJN III Aceh Secepatnya Mencopot Korlap dan Penilik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 08:35 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 16 Desember 2024 | Terkait banyaknya keluhan masyarakat kabupaten Aceh Tenggara atas lambannya kinerja pihak personil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh (BPJN) wilayah III Kutacane batas Sumatra Utara (Sumut) untuk itu kita meminta melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 35 BPJN Aceh, Teuku Munawar, secepatnya mencopot Korlap dan Penilik. Kuat dugaan Karena sebagai personil lapangan mereka dalam menjalankan tugasnya dianggap tidak profesional dan responsif atas banyaknya kondisi jalan nasional Kutacane batas sumut yang semeraut. Padahal itu merupakan kewajiban korlap dan penilik setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan membuat laporan secara berkala kepada pihak PPK 35 BPJN Aceh.

Demikian disebutkan oleh anggota Komisi C DPRK Aceh Tenggara, Gabe Maratua Tambunan SE kepada Media Sabtu 16 Desember 2023 di Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gabe Maratua Tambunan SE memaparkan bahwa saat ini banyaknya keluhan masyarakat kita terhadap kondisi Jalan Nasional Kutacane batas Sumatra Utara. Karena beberapa ruas jalan nasional tidak ada derainase. mengakibat air menggenangi badan jalan . Kemudian selain adanya genangan air. kondisi lainnya juga ada beberapa ruas-ruas jalan nasional masih tertimbun lumpur. Hal ini sangat menganggu aktivitas masyarakat. Karna debu bertembaran dimana mana, Apalagi sebagian masyarakat kita ada yang berprofesi pedagang. Ujarnya

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri

Sehingga mereka sebagai Korlap dan tidak layak lagi di pertahankan di PPK 35 BPJN III Aceh. Seharusnya mereka selaku petugas lapangan harus sering terjun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan nasional. Namun sayangnya mereka malahan saya dengar khabar sering kali tidak berada di Aceh Tenggara sebagai tempat wilayah kerja mereka.

Gabe Maratua Tambunan, menambahkan padahal setiap tahun biaya perawatan Jalan Nasional Kutacane batas Sumatra Utara nominalnya mencapai puluhan milyar rupiah. Akan tetapi kita melihat masih terdapat banyaknya ruas jalan Nasional di Kabupaten Aceh Tenggara yang lubang dan tidak mempunyai pembuangan air (derainase). Artinya pihak Korlap dan Penilik tidak bekerja profesional dalam merencanakan pembuatan derainase jalan yang dibutuhkan.

“Akibat kurangnya pengawasan dari tenaga Korlap dan Penilik BPJN III Aceh. Sehingga saat musim hujan tiba sejumlah ruas-ruas jalan tergenang air. Ironisnya beberapa ruas jalan nasional yang digenangi air. Pihak Korlap BPJN tidak memasang rambu rambu lalulintas untuk menghindari terjadinya angka kecelakaan pengendara.

Baca Juga :  Aceh Terima Bantuan Asing Sepanjang Tidak Meminta, Gubernur Muzakir Manaf Tinjau Dampak Banjir Bandang di Aceh Tenggara

Sebab jika musim penghujan tiba, sebagian kondisi jalan nasional licin dan pengendara gampang terjatuh. Kemudian jika kondisi cuaca siang hari panas. Maka debu dari badan jalan berterbangan. Seharusnya mereka selaku petugas lapangan seharusnya respek dan fokus.

Sekali lagi kita minta kepada pihak BPJN Aceh, untuk secepatnya bisa mengevaluasi kinerja Korlapnya khususnya di Aceh Tenggara. Dan bila perlu copot saja. Harap Gabe.

Sedangkan berdasarkan laporan dari masyarakat desa Purwodadi kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara, terkait adanya guyuran hujan deras semalam, membuat ruas jalan nasional di penuhi lumpur dan material kerikil. Namun dalam pembersihan material kerikil dan lumpur ini, terpaksa kami sendiri yang membersihkan nya. Karena jika kita harapkan pihak personil BPJN III Aceh mungkin sampai saat ini mereka tidak muncul-muncul. Karena daerah tempat jualan kami ini merupakan langganan banjir.

Sebab gorong -gorong yang ada di badan jalan tersumbat sudah lama sekali. Akan tetapi pihak BPJN tidak pernah memperbaikinya. Bahkan setiap hujan kami harus punya inisiatif sendiri. Karena lokasi ini adalah lahan berjualan untuk mencari nafkah kami. Keluhannya. [Hidayat]

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB