Kejari Gayo Lues Eksekusi Uqubat Cambuk 4 Penjudi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:11 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  – Kejaksaan Negeri Gayo Lues melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 4 orang terpidana maisir (judi) yang melanggar pasal 20 dan pasal 16 ayat 2, Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Eksekusi tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Rabu (20/12/2023).

Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, menjelaskan terpidana pertama SP (33), warga Kampung Porang, Kecamatan Blangkejeren , dijerat pasal 18 juncto pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 10 kali cambukan di depan umum.

Oleh karena terpidana telah menjalani masa pengasingan selama 57 hari, maka dikurangi 2 kali cambuk, sehingga terpidana hanya menjalani 8 kali cambuk.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Rohul Layak Diapresiasi, Berhasil Bongkar Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 1 Kg, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

 

Terpidana kedua inisal AB (37), warga Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, melanggar pasal 18 juncto pasal 6 ayat 1, menjalani Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 12 kali di depan umum, dikurangi masa pengasingan 57 hari hanya menjalani 10 kali cambuk.

Demikian juga terpidana Abd (45) warga Desa Reje Pudung, Kecamatan Terangun, dan AR (42), warga Dusun Ujung Baro, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, masing-masing dihukum 8 kali cambuk setelah dikurangi 2 cambukan.
Fahmi menjelaskan eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iah Blangkejeren nomor 6/JN/2023/MS.Bkj tanggal 07 Desember 2023, dan Sprint atas putusan pengadilan nomor : PRIN-1092/L.1.26/Eku.3/12/2023, telah dilakukan uqubat cambuk di depan umum.

Baca Juga :  Kodim 0113/Gayo Lues Panen Perdana Program “IM Jagung”

“Dari hukuman itu, diharapkan ada efek jera bagi pelaku, dan warning bagi warga Gayo Lues agar tidak melanggar hukum yang berlaku di wilayah Provinsi Aceh,” ujarnya.

Eksekusi uqubat cambuk disaksikan oleh pejabat yang berkuasa, serta pegawai Kejari berjumlah 80 orang.

Termasuk dihadiri Kajari Gayo Ismail Fahmi, Ketua Mahkamah Syari’ah Blangkejeren mewakili Hakim Pengawas Alimal Yusro Siregar, Kasatpol PP diwakili Kabid Novi Ardianto, para Kasi, Kasubbagbin Kejari, Kapus Blangkejeren Berhubungan Doktor Masri, personel Satpol PP, WH Gayo Lues, dan pegawai Kejari. ( Sumardi S )

Berita Terkait

Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat
Dedikasi dalam Penegakan Hukum Narkotika, Kasat Gayo Lues IPTU Bambang Pelis Diganjar Penghargaan Tinggi
Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah
Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas
Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru